get app
inews
Aa Text
Read Next : Rutan Banjarnegara Bagikan Paket Sembako pada Keluarga Warga Binaan

Napi Kabur Lewat Menara Jaga Pakai Kain Sarung, Bawa Lari Senjata Laras Panjang Milik Petugas

Senin, 05 Desember 2022 | 13:53 WIB
header img
Napi Ruslan (39) nekat kabur melalui menara jaga saat petugas turun piket. Foto: Ilustrasi.

KOBAR, iNewsBanjarnegara.id - Napi Ruslan (39) nekat kabur melalui menara jaga saat petugas turun piket. 

Ruslan menggunakan beberapa kain sarung sebagai alat untuk bisa turun dari menara jaga dan kabur.

Ruslan adalah narapidana atau napi Lapas Kelas 2B Pangkalan Bun Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalteng.

Kalapas Doni H mengaku melihat sendiru kain sarung yang berjuntai di menara jaga. 

“Nah saat saya berlari pagi dan melihat kondisi pos pantau jaga 2 di sisi belakang sebelah kiri, tampak ada kain sarung yang menjuntai keluar. Dari situlah saya bergegas masuk ke dalam lapas dan mengumpulkan anak buah saya untuk menghitung seluruh tahanan dan napi,” cerita Doni, saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (5/12/2022).

Setelah dihitung, lanjut Doni, atas nama napi Ruslan yang menghuni blok B sudah tidak ada di tempat. Setelah diselidiki ternyata saat kejadian, petugas jaga di pos pantau dua sedang turun dari menara.

"Di saat itulah Ruslan kabur melalui menara pos dua kemudian naik tembok menggunakan balok kayu yang sudah ada di situ. Kemudian turun tembok setinggi 6 meter menggunakan sejumlah sarung yang diikat dan dijuntaikan ke bawah,” ujarnya.

“Tak hanya kabur, Ruslan juga mencuri senjata laras panjang jenis Shootgun milik petugas jaga yang ditaruh di meja jaga. Serta membawa peluru hampa jenis hambur sebanyak 4 butir,” imbuhnya.

Ia juga meluruskan bahwa Ruslan statusnya sudah narapidana bukan lagi tahanan titipan Kejari Lamandau setelah di vonis hakim PN Pangkalan Bun selama 3 tahun penjara pada 7 Febuari 2022. 

“Jadi saya di awal mau meluruskan pemberitaan yang sudah beredar bahwa Ruslan statusnya tahanan titipan Kejari Lamandau itu tidak benar. Ruslan sudah menjadi narapidana sejak divonis 3 tahun penjara oleh Hakim PN Pangkalan Bun pada 7 Febuari 2022,” tegasnya.

Pascakejadian napi kabur, pihaknya sudah berkoordinasi dengan TNI-Polri serta BIN untuk melakukan pengejaran terhadap Ruslan. “Setelah kejadian, saya langsung berkoordinasi dengan TNI Polri dan juga BIN untuk melacak keberadaan pelaku. Semoga Napi Ruslan cepat tertangkap,” pungkasnya.
 

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut