get app
inews
Aa Read Next : KPU Banjarnegara Umumkan Calon PPK Pilkada 2024 Terpilih, Berikut Daftar Namanya

Siap-siap, Ada 59 Formasi PPPK di Banjarnegara, Ini Syaratnya

Rabu, 21 Desember 2022 | 19:21 WIB
header img
Kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Banjarnegara. foto. dok BKD Banjarnegara

BANJARNEGARA, iNewsBanjarnegara.id-Pemerintah Kabupaten Banjarnegara bersiap membuka lowongan formasi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPK) untuk formasi jabatan fugsional tenaga teknis. Dalam lowongan ini, Banjarnegara membuka sedkitar 59 formasi jabatan fungsional tenaga teknis.

Seleksi penerimaan Calon ASN PPPK ini merujuk pada keputusan menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Republik Indonesia Nomor 874 tentang penetapan kebutuhan pegawai di lingkungan Pemkab Banjarnegara tahun 2022.

Seleksi calon ASN PPPK ini juga mengacu pada surat Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor : 43066/B-KS.04.01/SD/K/2022 tanggal 19 Desember 2022 perihal jadwal pelaksanaan seleksi penerimaan PPPK tenaga teknis.

Kepala Dadan Kepegawaian daerah (BKD) Banjarnegara Esti Widodo mengatakan, lowongan tenaga teknis ini dibuka bagi mereka yang memenuhi kualifikasi, mulai dari pendidikan yang sesuai dengan formasi, memiliki kompetensi sesuai kompetensi.

Selain itu, syarat khusus dalam penerimaan PPPK ini meliputi pengalaman minimal 2 tahun pada bidang pekerjaan yang relevan dengan formasi yang dibutuhkan dan dibuktikan dengan surat keterangan yang ditanda tangani oleh Pejabat Tinggi Pratama bagi yang bekerja di instansi pemerintah dan direktur atau kepala divisi SDM bagi pelamar yang bekerja pada perusahaan swasta atau yayasan.

"Untuk persyaratan, pelamar harus diunggah melalui website resmi di http//sscasn.bkn.go.id, pelamar bisa melakukan upload persyaratan pada laman tersebut," ujarnya.

Editor : Adel

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut