get app
inews
Aa Read Next : Dorong Ekonomi Rakyat, Kantor Pertanahan Banjarnegara Gelar Deklarasi GSRA

Geger Tukang Becak Gasak Uang Nasabah BCA hingga Ratusan Juta, Siapa yang Salah?

Rabu, 25 Januari 2023 | 14:31 WIB
header img
Foto Ilustrasi. Okezone.com

SURABAYA,iNewsBanjarnegara.id-Publik dibikin geger dengan adanya kasus penarikan uang milik nasabah BCA di Surabaya hingga ratusan juta, tak hanya itu pihak pemilik rekening juga akan mengguat pihak BCA jika tidak mengembalikan uang yang dicuri tukang becak tersebut.

Uang milik Muin Zachry yang tersimpan dalam rekening BCA miliknya digasak hingga lebih dari Rp 300 juta, dari kejadian ini keluarga pemilik rekening bakal menggunat teller Bank BCA cabang Jalan Indrapura Surabaya secara pidana.

Gugatan ini dilakukan setelah yang bersangkutan memproses penarikan uang hingga ratusan juga tanpa sepengetahuan pemilik rekening yang sebenarnya. Awalnya, pihak keluarga akan melayangkan somasi. Jika tidak ada respon, maka akan dilanjukan pelaporan secara perdata untuk BCA dan pidana untuk teller BCA.

"Pegawai Bank BCA yang sarjana, masak kalah sama tukang becak yang tidak sekolah," kata Kuasa Hukum Muin Zachry, Dewi Mahdalia, seperti dilansir okezone.com pada Selasa (24/1/2023).

Pelaku pembobol rekening BCA tersebut adalah Setu dan Tolchah, aksinya dilakukan Setu yang merupakan pengayuh becak ini mengambil uang sebesar Rp 320 juta milik Muin Zachry pada Jumat (5/8/2022) sekitar pukul 12.00 WIB. Saat akan mencairkan uang nasabah BCA ini, pelaku melakukan penyamaran dengan menggunakan peci, pakaian, hingga memanipulasi tanda tangan pemilik rekening dan mengelabui teller Bank BCA di Surabaya.

Satu pelaku adalah Tolchah yang merupakan penghuni rumah kost milik Muin Zachry di Jalan Semarang Surabaya. Tolchah belum sepekan tinggal di rumah kost tersebut. Tolchah mengaku bekerja sebagai sopir. Saat hari kejadian, Muin Zachry sadar saat membuka dompet kartu ATM-nya tidak ada, termasuk KTP. Buku tabungan Bank BCA juga tidak ada.

Muin lantas berangat ke Bank BCA yang berada di dekat rumahnya. Pihak bank saat itu menginformasikan telah terjadi transaksi penarikan besar-besaran dari rekeningnya di kantor Bank BCA cabang Jalan Indrapura Surabaya.

Berdasarkan informasi tersebut Muin lantas pergi ke kantor Bank BCA cabang Jalan Indrapura untuk memastikan kabar tersebut yang kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polrestabes Surabaya.

Putri Muin Zachry yang juga kuasa hukumnya Dewi Mahdalia mengatakan, sejak kartu ATM dicuri, sampai laporan penarikan uang, hanya sekitar 15-20 menit saja. Namun, Dewi mengaku tidak tahu bagaimana Tolchah bisa mengetahui nomor PIN ATM milik ayahnya, sementara Tolchah sudah menghilang. "Saya tidak tahu Tolchah bisa mengetahui pin ATM ayah saya," katanya.

Dari kesaksian teller Bank BCA Surabaya, Maharani Istono Putri saat memberi keterangan sebagai saksi dalam sidang di PN Surabaya, Selasa (17/1/2023). Putri mengaku penyamaran Setu dengan pemilik rekening, Muin hampir serupa. Pun dengan nomor pin dan KTP yang ia bawa.

"Dia (Setu) membawa buku tabungan, tahu nomor PIN dan KTP asli korban," kata Putri.

Terkait nasabahnya yang rekeningnya dibobol hingga ratusan juta rupiah, pihak bank BCA tak akan mengganti atau mengembalikan dana nasabahnya karena menurut pihak BCA itu adalah kesalahan nasabah sendiri.


Ilustrasi. iNews.id.
 
Seperi dilansir Okezone.com, menurut Direktur PT Bank Central Asia Tbk (BCA) Jahja Setiaatmadja, mengatakan tidak ada jaminan KTP akibat perilaku pelapor saat bertemu dengan teller Bank BCA.

Jahja juga bersaksi saat pengambilan uang tersebut, Setu memiliki KTP asli Muin Zachry dan mengetahui PIN nasabah tersebut.

"Di sini sudah jelas itu salah nasabah. Karena tidak jaga keamanan KTP, PIN dan buku tabungan kurang menjaga," katanya saat diwawancara pada, Jumat, 20 Januari 2023.

Menurutnya, pihak bank pasti memproses pencairan dana nasabah sesuai prosedur. Jika ada nasabah yang tidak mencairkan sendiri dan dilakukan orang lain, tentu harus membawa surat kuasa.

Sampai saat ini kasus pembobolan rekening BCA yang dilakukan komplotan Thoha masih jalani sidang di Surabaya, sedang pemilik asli rekening dikabarkan akan melaporkan pihak teller bank BCA atas kejadian tersebut. Saat ini kasus tukang becak bobol dana nasabah BCA milik Muin Zachry itu sedang dalam proses pengadilan. 

Kronologi pembobolan itu sendiri bermula saat terdakwa Setu membobol rekening Nuin atas bujukan dari Tolchah yang tinggal di rumah kos korban. Saat itu, Tolchah memang memiliki niat jahat karena mengetahui kakek berusia 79 tahun itu memiliki uang ratusan juta hasil penjualan rumah. Di sisi lain, wajah dan penampilan Setu oleh Tolchah dianggap mirip dengan Muin sang pemilik rekening.

Saat itu, Tolchah mengaku pada Setu bahwa pemilik rekening adalah orangtuanya, dia kemudian meminta pada Setu untuk mengambilkan dana di BCA Cabang Indrapura, Surabaya dengan alasan bahwa Muin sedang sakit dan menjanjikan sebuah ponsel pada Setu jika uang tersebut berhasil ditarik.

Identitas dan buku rekening tabungan Muin yang sudah dicuri kemudian diserahkan kepada Setu. Tak cukup sampai disitu, Tolchah juga meminta Setu untuk meniru tanda tangan Muin, setelah berhasil Setu kemudian berangkat ke kantor cabang BCA Jalan Indrapura untuk menarik uang sesuai yang diminta Toha.

Editor : Adel

Follow Berita iNews Banjarnegara di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut