get app
inews
Aa Read Next : KPU Kabupaten Banjarnegara Butuhkan 11.725 Orang KPPS untuk Pilkada Serentak 2024

Mantap, Desa Sijenggung Raih Nilai 97,5 Sebagai Desa Anti Korupsi

Rabu, 20 September 2023 | 19:40 WIB
header img
Penyerahan penilaian desa anti korupsi di Desa Sijenggung Kecamatan Banjarmangu, Banjarnegara.

BANJARNEGARA,iNewsBanjarnegara.id-Setelah ditetapkan sebagai desa anti korupsi, Desa Sijenggung, Kecamatan Banjarmangu dilakukan penilaian, hasilnya desa tersebut meraih nilai 97,5 sebagai desa anti korupsi.

Nilai ini tentu sangat membanggakan, mengingat banyak unsur dan instrumen yang dinilai oleh tim penilai dari Provinsi Jawa Tengah maupun Kabupaten Banjarnegara, mulai dari Inspektorat Jawa Tengah, Dispermadesdukcapil Jawa Tengah, Inspektorat Banjarnegara, Dispermades PPKB Banjarnegara dan Dinkominfo Banjarnegara.

Zainul Ulum Sekretaris Inspektorat Provinsi Jawa Tengah memberikan apresiasi yang tinggi pada pemerintah Desa Sijenggung yang telah berhasil meraih nilai 97,5 dalam penilaian desa anti korupsi di Jateng, dia juga mengucapkan selamat pada seluruh masyarakat desa dan jajaran pemerintahan Desa Sijenggung.

Meski begitu, dirinya mengingatkan bahwa hasil penilaian tersebut bukanlah akhir dari dicanangkannya Desa Sijenggung sebagai satu dari 29 desa anti korupsi di Jawa Tengah. "Penilaian ini bukan tujuan akhir, ke depan masih banyak tantangan yang harus dihadapi pemdes dan masyarakat Desa Sijenggung sebagai desa anti korupsi," ujarnya.

Inspektur Inspektorat Kabupaten Banjarnegara, Agung Yusianto mengatakan, penilaian yang dilakukan tidak hanya sebatas nilai yang didapatkan, tetapi juga menjadi upaya untuk menjadikan perilaku anti korupsi sebagai budaya atau kebiasaan sehari-hari yang dilakukan oleh perangkat desa dan masyarakat Desa Sijenggung.

"Setelah penilaian ini semoga upaya pencegahan korupsi di Desa Sijenggung ini dapat berjalan efektif," ujarnya.

Menurutnya, sejak dicanangkan sebagai desa anti korupsi, semua komponen masyarakat di Desa Sijenggung ini mampu menjaga konsistensi 18 indikator yang ada dalam 5 komponen desa anti korupsi mulai dari penguatan tata laksana, penguatan pengawasan, penguatan kualitas pelayanan publik, penguatan partisipasi masyarakat dan kearifan lokal.

"Apa yang dilakukan di Desa Sijenggung ini juga bisa menginpirasi desa-desa lain, dari bentuk pelayanan, akuntabilitas dan pertanggungjawaban kepada masyarakat," katanya.

Kepala Desa Sijenggung Suyono, merasa bangga atas peran serta seluruh perangkat dan masyarakat yang bergotong royong untuk mewujudkan Desa Sijenggung sebagai Desa Anti Korupsi hingga mendapatkan nilai yang tinggi dari tim penilai.

Dia juga berharap semangat dari Desa Sijenggung untuk mewujudkan desa anti korupsi dapat menular daerah lain hingga menjadikan Indonesia bebas dari korupsi. 

Editor : Adel

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut