get app
inews
Aa Read Next : Lakukan Gaktibplin Untuk Minimalisir Pelanggaran Anggota

Awas Bullying Bisa Berujung Penjara, Polres Banjarnegara Terjunkan Perwira ke Sekolah

Senin, 02 Oktober 2023 | 17:42 WIB
header img
Polres Banjarnegara menerjunkan para perwira untuk menjadi inspektur upacara sebagai satu upaya pencegahan tindak perundungan di kalangan siswa.

BANJARNEGARA,iNewsBanjarnegara.id-Dalam sepekan terakhir, jagad maya digegerkan dengan aksi perundungan (bullying) yang dilakukan oleh pelajar SMP di Kabupaten Cilacap, kejadian ini menjadikan perhatian banyak pihak, mulai dari korban yang mengalami patah tulang hingga pelaku yang harus berada di jeruji besi.

Sebagai tindakan pencegahan terhadap bullying di Banjarnegara, Polres Banjarnegara menerjunkan seluruh perwira untuk turun ke sekolah sebagai inspektur upacara bendera, Senin (2/10/2023). Para perwira ini diminta untuk memberikan pengarahan pada para siswa agar tidak melakukan aksi tak terpuji.

Diterjunkannya para perwira di jajaran Polres Banjarnegara ini sesuai dengan instruksi Kapolres Banjarnegara agar seluruh perwira Polres terjun ke sekolah dan memberikan pengarahan pada para siswa, mulai dari tingkat sekolah dasar hingga SLTA.

Kapolres Banjarnegara AKBP Era Johny Kurniawan mengatakan, kegiatan ini merupakan tindak lanjut perintah dari Kapolda Jateng dalam rangka antisipasi adanya tindakan bullying, kekerasan, dan pelecehan seksual di sekolah.

"Hari ini, kami mengerahkan sekitar 29 perwira di jajaran Mapolres Banjarnegara, mulai dari Kabag, Kasat, perwira staf, hingga Kapolsek untuk turun ke sekolah dan menjadi inspektur upacara bendera dan memberikan arahan pada seluruh siswa," katanya.

Dalam arahannya, jajaran perwira Polres Banjarnegara memberikan arahan agar para siswa tetap menjalankan tugasnya sebagai siswa dan bertindak disiplin, hormat terhadap orang tua, rajin belajar, mematuhi aturan sekolah. Kasus pelaku bullying di Kabupaten Cilacap ini harus menjadi yang terakhir dan tidak sampai terjadi di Banjarnegara.

"Cintai sesama, jauhi kenakalan remaja, perundungan, perundungan atau bullying bisa merugikan orang lain dan diri sendiri, sebab hal ini bisa berakibat pelaku harus berurusan dengan hukum, dan ini bisa merusak masa depan," ujarnya.

Dikatakannya, perilaku bullying berdampak negatif bagi diri sendiri, sekolah, keluarga dan masyarakat. Apalagi, pelaku bullying bisa berurusan dengan hukum yang tentunya merusak masa depan. "Kami berharap edukasi dan himbauan ini bisa mencegah terjadinya kasus penganiayaan antarsesama siswa dan kenakalan remaja lainnya," katanya.

Editor : Adel

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut