BANJARNEGARA,iNEwsBanjarnegara.id-Ironis, jajaran Satpol PP Kabupaten Banjarnegara berhasil membongkar praktik prostitusi online yang dilakukan di kamar kos di wilayah Kecamatan Banjarnegara. Saat melakukan razia Sabtu (4/11/2023) malam, Satpol PP Banjarnegara mendapatkan tiga pasangan mesum. Ironisnya satu dari perempuan yang melakukan open BO tersebut merupakan pelajar setingkat SMP di Kabupaten Banjarnegara.
Gelaran razia yang dilakukan oleh Satpol PP Banjarnegara ini merujuk pada Surat Perintah Tugas Nomor : 094/361/Pol PP/XI/2023, terkait monitorong peredadan miras dan prostitusi online di wilayah Kabupaten Banjarnegara. Hal ini seiring dengan banyaknya aduan masyarakat terkait peredaran miras dan open BO di wilayah Kabupaten Banjarnegara.
Dari hasil razia yang dilakukan Satpol PP Banjarnegara, ternyata benar adanya, saat melakukan patroli, Satpol PP berhasil mengamankan penjualan miras yang dilakukan dengan sistem Cash On Delivery (COD).
Tak hanya itu, sebuah kamar kos juga digunakan sebagai tempat prostitusi oleh penyewa kamar kos.Yang lebih miris lagi, satu diantara wanita pekerja tersebut masih berstatus pelajar.
"Saat kami razia kamar kos, ada tiga pasangan yang diduga mesum, dan hasil keterangan mereka, ada satu yang masih berstatus sebagai pelajar SLTP di Banjarnegara, ternyata yang bersangkutan juga open BO," ujarnya.
"Lokasinya di kos-kosan dan masuk wilayah Kecamatan Banjarnegara, dari pengakuannya mereka menggunakan sistem online pada satu aplikasi. Mereka diduga melakukan aksinya di bersama pelanggan di kamar indekos," ujarnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, diketahui perempuan terduga PSK itu masih berstatus anak di bawah umur, bahkan masih pelajar setingkat SLTP. Saat ini, tiga pasangan mesum tersebut masih dalam pendataan lebih lanjut oleh Satpol PP Banjarnegara.
Dikatakannya, razia miras dan rumah kos ini dilakukan sebagai bagian dari laporan masyarakat terkait dengan adanya pelanggaran peraturan daerah tentang minuman keras beralkohol dan ketertiban dan ketenteraman masyarakat.
Editor : Adel