BANJARNEGARA,iNewsBanjarnegara.id-Nekat mencuri motor di Masjid Agung Annur Banjarnegara, seorang residivis kambuhan warga Purbalingga harus kembali berurusan dengan Polisi setelah aksinya terekam CCTV masjid.
Kapolres Banjarnegara AKBP Era Johny Kurniawan melalui Kasat Reskrim AKP Resandro Handriajati mengatakan, tersangka pencurian yakni EBH (43) seorang residivis pencurian warga Desa Kembaran Kulon Purbalingga.
"Setelah melakukan penyelidikan dan penyidikan sehingga terang suatu tindak pidana, kami berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka di Wonosobo," katanya.
Menurutnya, peristiwa pencurian sendiri terjadi saat Aldi warga Batur Banjarnegara sedang melaksanakan salat di Masjid Agung Annur Banjarnegara, pada 22 Oktober lalu, namun saat akan melanjutkan perjalanan setelah menjalankan salat, dirinya melihat kendaraan yang diparkir sudah raib, diapun kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Banjarnegara.
"Saat meninggalkan sepeda motor, korban meninggalkan beberapa barang dalam jok motornya, dan semua barang ikut raib dengan motornya," katanya.
Dari laporan tersebut, Polres Banjarnegara kemudian melakukan pemeriksaan dan mengecek CCTV yang ada di masjid, diketahui, seorang laki-laki menggunakan jaket dan menggendong tas kemudian menaiki sepeda motor korban, setelah melihat rekaman, korban baru teringat lupa tidak mengambil kunci sepeda motor.
"Dari hasil rekaman CCTV ini, Polisi kemudian melakukan pencarian dan memburu pelaku yang terekam CCRV. Pelaku ditangkap saat akan menjual sepeda motor di wilayah Kabupaten Wonosobo," katanya.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerak dengan Pasal 362 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara.
Editor : Adel