BANJARNEGARA,iNewsBanjarnegara.id-Demi memastikan keamanan pasokan BBM dan kesesuaian takaran BBM jelang arus mudik dan arus balik di wilayah Kabupaten Banjarnegara, jajaran Satreskrm Polres Banjarnegara melakukan inspeksi mendadak pada SPBU yang ada di Kabupaten Banjarnegara.
Sidak atau ceking tersebut dilakukan untuk memastikan keamanan pasokan serta kesesuaian takaran akurasi serta kualitas BBM di SPBU Banjarnegara sesuai standart dan kondisi BBM tidak bercampur air atau lainnya.
Kapolres Banjarnegara AKBP Erick Budi Santoso melalui melalui Kasat Reskrim AKP Resandro Handriajati mengatakan, pengetatan pengawasan dan monitoring ini sengaja dilakukan untuk memberikan kenyamanan dan kepastian konsumen mendapatkan haknya saat mengisi BBM di Banjarnegara dengan takaran di pompa SPBU yang sesuai standart.
"Tidak hanya takaran, tetapi juga pasokan BBM untuk wilayah Banjarnegara selama arus mudik dan arus balik lebaran ini kita cek, hasilnya semua aman dan pompa SPBU juga sesuai standart. Kita cek mulai dari kondisi pompa, takaran, kalibrasi, kualitas, hingga pasokan. Ini semua dilakukan agar SPBU di Banjarnegara aman dari tindakan curang oknum yang tidak bertanggungjawab dan merugikan konsumen," katanya.
Dikatakannya, beberapa SPBU yang sudah menjalani pengecekan diantaranya SPBU 44.534.10 Desa Petambakan, Kecamatan Madukara, SPBU 44.534.14 Desa Prigi, Kecamatan Sigaluh, SPBU Banjarnegara kota, SPBU Kalibenda dan SPBU Jalan Letjen Suprapto Kabupaten Banjarnegara.
Pemeriksaan ini akan terus dilakukan untuk memberikan kenyamanan dan perlindungan pada konsumen dari kecurangan yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab, khususnya pada arus mudik dan arus balik.
"Setiap mesin pompa kami cek, ini kami lakukan untuk memastikan ketepatan takaran dari setiap pompa yang ada," ujarnya.
Selain itu, Polisi juga mengimbau pada para pengusaha maupun petugas di SPBU untuk tidak mengutak atik mesin pompa yang sudah menjalani pemeriksaan dari metrologi legal. "Kami tidak segan-segan memberikan sanksi tegas, seperti penyegelan dan pidana jika ditemukan mencurangi meteran," katanya.
Editor : Adel