get app
inews
Aa Text
Read Next : Pj Bupati Masrofi : Setelah Dilantik, Kepala Desa Harus Merangkul Semua Pihak

Pemkab Banjarnegara Siapkan Rp 3 Juta Lebih Dana Kompensasi Untuk 35 Kades

Selasa, 04 Februari 2025 | 20:03 WIB
header img
Suasana pertemuan antara Pj Bupati, Sekda, Kapolres, Dandim, Ketua DPRD dengan perwakilan Kades yang terhenti masa jabatan perpanjangan akibat aturan MK terbaru, Selasa (4/2/2025)_GH Cahyono

BANJARNEGARA,banjarnegara.inews.id - Pj Bupati Banjarnegara M Masrofi mengatakan pemerintah kabupaten Banjarnegara menyiapkan dana kompensasi kepada 35 kepala desa yang batal meneruskan perpanjangan masa jabatan. Hal tersebut disampaikan usai bertemu dengan perwakilan kepala desa yang berhenti karena aturan MK yang terbaru yang membatalkan masa perpanjangan jabatan di rumah dinas Bupati Banjarnegara, Selasa (4/2/2025).

"Pemkab menyiapkan dana kompensasi untuk masing-masing kades yang berhenti menjabat karena aturan MK sebesar Rp 3.300.000 dikalikan 14 bulan. Jumlah bulan tersebut merupakan sisa masa jabatan perpanjangan kades yang seharusnya perpanjangan 2 tahun namun tidak dapat dilanjutkan karena ada putusan MK agar segera melantik kades terpilih," katanya.

Menurut Pj Bupati, dana kompensasi tersebut nantinya akan diserahkan secara serentak kepada mantan kades tersebut. Hal itu merupakan bentuk penghormatan dari pemerintah atas upaya dan kinerja yang selama ini mereka laksanakan. "Walaupun dihentikan karena aturan baru namun Pemkab tetap memberikan kepedulian sehingga ada kebanggaan dan ketenangan bagi mereka," katanya.

Selain itu, Pemkab juga akan melakukan mediasi antara kades baru dengan kades lama terkait adanya hal-hal yang harus diselesaikan seperti ada beberapa kades lama yang sudah menyewakan tanah garapan atau bengkok. "Tidak semua, ada beberapa desa yang masih belum selesai. Kami akan membantu mediasi antara mantan kades dan kades yang baru sehingga semua bisa selesai dengan baik," katanya.

Andi Setiawan, perwakilan dari kades yang berhenti menjabat karena aturan mengatakan jika masih ada anggotanya yang belum selesai terkait tanah bengkok yang sudah disewakan. "Kami harap Pj Bupati dapat membantu mediasi dan jika bisa, mediasi dilakukan di Banjarnegara bukan di desa masing-masing," katanya.

Editor : Adel

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut