Jenderal Andika Ungkap Fakta Baru Mayor Paspampres dan Letda Kowad Suka Sama Suka, Bukan Perkosaan
Sabtu, 10 Desember 2022 | 08:54 WIB
JAKARTA, iNewsBanjarnegara.id - Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menyampaikan fakta penting terkait kasus dugaan pemerkosaan dengan pelaku pria yakni Mayor Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) terhadap Letda Korps Wanita Angkatan Darat (Kowad).
Jenderal Andika menyebut yang terjadi bukanlah pemerkosaan atau paksaan, tetapi didasari suka sama suka.
Dengan temuan tersebut, Andika menuturkan pasal pemerkosaan yang menjerat oknum Mayor Paspampres pun gugur.
Mayor Paspampres dan Perwira Kowad Kostrad itu bakal dijerat dengan pasal asusila.
"Sehingga pasal yang tadinya kita gunakan 285 tentang pemerkosaan, menjadi pasal 281 tentang asusila," jelasnya.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta