get app
inews
Aa Text
Read Next : Hasil Pemilu Di Banjarnegara, PDIP Peroleh Suara Terbanyak Disusul PKB Dan Demokrat. Ini Rinciannya

Bawaslu Banjarnegara Gelar Rakor Gakumdu

Sabtu, 10 Desember 2022 | 17:57 WIB
header img
Sentra Gakumdu Banjarnegara saat menggelar rapat koordinasi dalam penanganan tindak pidana Pemilu serentak 2024 di Central Convention Hall Banjarnegara, Sabtu (10/12/2022). Foto oNewsBanjarnegara

BANJARNEGARA,iNewsBanjarnegara.id-Sebagai bagian dari persiapan pelaksanaan Pemilu serentak 2024 di Kabupaten Banjarnegara, Bawaslu Kabupaten Banjarnegara menggelar rapat koordinasi dan fasilitasi terkait Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu). Kegiatan tersebut dilakukan di Central Convention Hall Banjarnegara, Sabtu (10/12/2022).
Rapat Sentra Gakumdu ini merupakan bagian dari persiapan pelaksanaan Pemilu serentak 2024, sehingga kegiatan ini melibatkan beberapa unsur, mulai dari Bawaslu, Polres Banjarnegara, Kejaksaan, dan Kodim 0704 Banjarnegara. Rapat koordinasi ini merupakan langkah awal seiring dengan sudah dimulainya tahapan Pemilu serentak 2024.
Komisioner Bawaslu Kabupaten Banjarnegara Divisi Penanganan Pelanggaran Tengki Mintoyo mengatakan, sebagai langkah awal dalam penanganan tindak pidana Pemilu, Bawaslu Kabupaten Banjarnegara harus melakukan berbagai persiapan dan menggelar koordinasi dengan unsur terkait, khususnya pelanggaran Pemilu yang berkaitan dengan tindak pidana Pemilu.
"Hari ini kita menggelar rakor bersama Sentra Gakumdu, dengan koordinasi ini, maka ke depan akan lebih mudah dalam menjalankan tugas bersama ini, khususnya dalam penanganan masalah tindak pidana Pemilu," ujarnya.
KBO Satreskrim POlres Banjarnegara Ipda Saripin mengatakan, terkait dengan alur penanganan tindak pidana Pemilu ini tentu berbeda dengan penanganan tindak pidana umum, sehingga membutuhkan koordinasi lintas sektoral yang saling berkaitan, mulai dari Bawaslu, Kejaksaan, hingga Kesbangpol. Apalagi, penanganan tindak pidana Pemilu ini ada pembatasan waktu.
"Ada beberapa tahapan sebelum tindak pidana Pemilu ini lanjut ke meja hijau, mulai dari pengumpulan bukti, pemeriksaan saksi, pelapor dan terlapor, hingga penetapan pasal, waktu proses tindak pidana Pemilu ini juga berbeda, sehingga koordinasi ini sangat penting untuk kelancaran proses penanganan ke depan," ujarnya.
Sementara itu, Wakapolres Banjarnegara Kompol Rirezth A. Sangalang mengatakan, terkakt dengan penanganan tindak pidana Pemilu 2024, Polres Banjarnegara siap membantu dan mendukung Sentra Gakumdu. Dia juga menilai bahwa semua pihak memiliki tanggung jawab dalam mengawal suksesi Pemilu 2024.
"Dalam penegakan hukum terkait Pemilu ini, kita juga akan saling bersinergi baik dari Bawaslu, Kejaksaan, Polres. maupun Kesbangpol Banjarnegara," ujarnya.
Menurutnya, Pemilu 2024 mendatang merupakan hal yang baru, sebab dalam Pemilu nanti akan dilaksanakan sevara serentak. Meski begitu, dengan persiapan yang lebih matang, maka diharapkan pelanggran-pelanggaran yang timbul pada saat Pemilu 2024 dapat diantisipasi, setidaknya pelanggaran Pemilu ini bisa diminimalisir.

Editor : Adel

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut