JAKARTA, iNewsBanjarnegara.id - Polda Metro Jaya telah menetapkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Seorang tetangga Firli di Perumahan Vila Galaxy, Bekasi, Jawa Barat, Budi Soleh mengaku merasa senang dan apresiasi kepada Polda Metro Jaya. Dia mengungkapkan bahwa jika Firli merasa malu, sebaiknya ia mengundurkan diri dari jabatannya. Menurutnya, tim penyidik telah mengumpulkan bukti yang kuat untuk menetapkan Firli sebagai tersangka.
"Lebih baik untuk mengundurkan diri, mengingat statusnya sebagai tersangka sudah ditetapkan. Polda Metro Jaya tidak bersikap tergesa-gesa, mereka telah memiliki bukti yang memadai," ujar Budi kepada wartawan pada Kamis (23/11/2023).
Dengan penetapan status tersangka ini, Budi memberikan apresiasi terhadap upaya polisi dalam menegakkan hukum tanpa pandang bulu.
"Saya memberikan dukungan penuh kepada Polri, saya sungguh mendukung. Polda Metro Jaya telah menunjukkan kinerja yang luar biasa," tegasnya.
Sementara itu, berdasarkan laporan MNC Portal Indonesia, rumah Firli yang berada di Vila Galaxy, Bekasi, Jawa Barat, tidak bisa dijangkau oleh media. Wartawan hanya diizinkan menunggu di depan pintu gerbang kompleks perumahan tersebut.
Situasi di sekitar gerbang dijaga ketat oleh petugas keamanan. Hanya orang-orang yang tinggal di sana yang diizinkan masuk. Meskipun terlihat ada aktivitas mobil yang keluar masuk dari rumah tersebut, suasana tetap terasa sunyi.
Sebagai catatan, Polda Metro Jaya telah menetapkan Ketua KPK, Firli Bahuri, sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta