get app
inews
Aa Read Next : Calon Bupati Banjarnegara Jalur Independen Harus Penuhi Beberapa Persyaratan. Ini Syaratnya

Proyek SPAM SAB Tahun 2022 di 51 Desa Diserahterimakan

Kamis, 25 Januari 2024 | 19:17 WIB
header img
Penyerahan hibah SAB pembangunan tahun anggaran 2022.

BANJARNEGARA,iNewsBanjarnegara.id-Setelah selesai dan masa perawatan, pembangunan pekerjaan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Sarana Air Bersih (SAB) tahun anggaran 2022 diserahterimakan pada 51 desa di Banjarnegara. Serah terima aset dan naskah perjanjian hibah daerah dilakukan di Sasana Karya Praja Banjarnegara, Kamis (25/1/2024).

Plt Kepala Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Lingkungan Hidup (DPKPLH) Banjarnegara, Tulus Sugiharto mengatakan, kegiatan tersebut berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Bidang Air Minum dan APBD Kabupaten Banjarnegara.

Adapun kegiatan yang bersumber dari DAK diperuntukkan pada 12 desa dengan nilai anggaran mencapai Rp 4.962.364.800, SAB sebanyak 19 desa nilai anggaran Rp 1.957.500.000 dan SAB Penanganan Kemiskinan Ekstrem untuk 20 desa dengan anggaran Rp 4.083.499.000.

"Alokasi total anggaran tersebut mencapai Rp 11.003.363.800 dan pelaksanaanya tersebar di 51 lokasi desa," ujarnya.

Dengan penambahan layanan 5.109 jiwa plus program Hibah Air Minum Perdesaan maka capaian layanan air bersih di tahun 2022 sebesar 95,73 persen dan ditahun 2023 menjadi 96,76 persen. Dengan begitu, layanan air bersih di Kabupaten Banjarnegara selalu melampaui target RPKMD.

Menurutnya, pelaksanaan pembangunan SPAM SAB ini merupakan belanja hibah barang. Maka setelah serah terima pekerjaan, DPKPLH menyerahkan bangunan SPAM SAB pada pemerintah desa yang selanjutnya diserahkan kepada kelompok masyarakat untuk dikelola dan dikembangkan.

Asisten Sekretaris Daerah Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Riatmojo Ponco Nugoroho mengatakan, SPAM SPB adalah sebagai upaya memenuhi kebutuhan air bersih bagi masyarakat 

Ia berpesan agar kegiatan fisik yang sudah dibangun untuk dikelola dengan baik. Selanjutnya jadi tanggung jawab masing-masing desa secara internal untuk melakukan pengelolaan dengan membentuk badan pengelola atau lainnya dalam rangka pemeliharaan.

"Apa yang sudah dibangun jangan terabaikan. Harus dijaga serta dirawat agar masa pakainya bisa digunakan dalam jangka waktu yang panjang. Bahkan kalau bisa dapat dikembangkan agar semakin memberikan manfaat bagi masyarakat," katanya.

Editor : Adel

Follow Berita iNews Banjarnegara di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut