BANJARNEGARA,iNewsBanjarnegara.id - Baru-baru ini, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) bertemu dengan The Netherlands Cadastre di Washington DC pada Selasa (14/05/2024). Keduanya bertemu membahas tentang pengembangan sistem administrasi pertanahan di Indonesia dengan memanfaatkan digitalisasi serta inovasi baru lainnya. Dalam pertemuan tersebut, keduanyamembahas transformasi digital di sektor administrasi pertanahan di Indonesia.
Kementerian ATR/BPN dengan The Netherlands Cadastre selama ini melakukan kerja sama dalam membangun sistem pertanahan di Indonesia. Dalam pertemuan kali ini pun turut dibahas terkait tindak lanjut Memorandum of Understanding yang telah berjalan.
Transformasi digital dalam administrasi pertanahan di Indonesia diwujudkan antara lain dalam bentuk sertifikat elektronik. Ini melindungi masyarakat dari resiko kehilangan dokumen pertanahan akibat musibah atau bencana. Sertipikat elektronik juga membuat administrasi pertanahan menjadi lebih akuntabel.
Hadir dalam pertemuan tersebut, sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN; Executive Chairman The Netherlands Cadastre, Frank Tierrof beserta jajarannya.
Temui para Diplomat RI di AS, Menteri AHY Sosialisasikan Kemudahan Investasi Melalui Kepastian Hukum Hak Atas Tanah
Selain menggelar pertemuan dengan The Netherlands Cadastre, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyosialisasikan kemudahan investasi melalui kepastian hukum hak atas tanah di Indonesia kepada para Diplomat Republik Indonesia (RI) yang bertugas di Amerika Serikat.
"Kementerian ATR/BPN berperan dalam memberikan kepastian hukum terhadap setiap jengkal tanah yang ada di dalam negeri. Dengan kepastian hukum terhadap seluruh bidang tanah dinilai dapat memberikan kemudahan dalam berusaha," jelas Menteri AHY saat berkunjung di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) untuk Amerika Serikat di Washington DC pada Selasa (14/05/2024).
Menurut AHY, dengan kepastian hukum hak atas tanah, peluang apa yang ada di Indonesia bisa dilakukan dengan confident dengan mengatakan please invest to Indonesia karena Indonesia sudah punya segala kenyamanan dalam berinvestasi. "Yang tadinya kita dianggap berbelit-belit, panjang prosesnya sudah tidak ada lagi,” kata Menteri ATR/Kepala BPN.
Kepastian hukum hak atas tanah serta kemudahan berinvestasi merupakan upaya pemerintah untuk mencapai cita-cita Indonesia Emas di tahun 2045. Untuk itu, seluruh elemen pemerintahan harus bekerja semaksimal mungkin untuk mewujudkan hal tersebut.
Saat ini, Kementerian ATR/BPN tengah bekerja untuk menuntaskan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Program ini merupakan program revolusioner besutan Presiden Joko Widodo yang bertujuan untuk memberikan kepastian hukum terhadap seluruh bidang tanah yang ada di Indonesia. Hadir pada kegiatan ini jajaran Kedutaan Besar Indonesia untuk Amerika serta sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN.
Editor : Adel