get app
inews
Aa Text
Read Next : Inspeksi ke Rutan Banjarnegara, Kadivmin Jateng Pastikan Renovasi Aula dan BLK

Mbah Slamet 'Tohari' Dukun Palsu Dipindahkan ke Pulau Nusakambangan

Jum'at, 11 Oktober 2024 | 08:21 WIB
header img
KETAT, Dua Narapidana dengan vonis Mati (duduk depan) dikawal petugas saat menuju Nusakambangan, Kamis (10/10/2024)_dok Rutan Banjarnegara

BANJARNEGARA,banjarnegara.inews.id – Dua narapidana dengan vonis mati yang berada di Rutan Kelas IIB Banjarnegara dipindahkan ke Nusakambangan, Kamis (10/10/2024). Dua napi tersebut adalah (BS) alias Bodrex dengan perkara pasal 378 KUHP dipindahkan ke Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar Nusakambangan dan (TH) alias Mbah Slamet dengan perkara pasal 340 KUHP terpidana hukuman mati, dipindahkan ke Lapas Kelas I Batu Nusakambangan. 

Kepala Rutan Kelas IIB Banjarnegara, Bima Ganesha Widyadarma, menyatakan bahwa pemindahan ini merupakan bagian dari upaya yang lebih besar dalam meningkatkan efektivitas pemasyarakatan. "Pemindahan ini penting untuk menjamin keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan. Dengan memindahkan narapidana berisiko tinggi ke Nusakambangan, kami dapat meminimalisir potensi gangguan di dalam rutan serta memberikan pembinaan yang lebih baik bagi narapidana bersangkutan," katanya.

Menurut Bima, pemindahan napi vonis mati sudah melalui koordinasi dengan Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah. "Kami mengikuti arahan dan petunjuk dari Kakanwil, serta melaporkan kegiatan ini secara resmi kepada Kepala Divisi Pemasyarakatan. Setiap langkah telah dilakukan sesuai dengan prosedur dan standar operasional yang berlaku," katanya.

Pemindahan ke Nusakambangan dikenal sebagai langkah strategis dalam menangani narapidana dengan potensi risiko tinggi, baik dari segi keamanan maupun pembinaan. Lapas di Nusakambangan, yang dikenal memiliki pengamanan ketat, menjadi tempat yang tepat untuk menangani narapidana dengan latar belakang kriminal berat dan memerlukan pembinaan intensif. Dalam konteks ini, Rutan Kelas IIB Banjarnegara terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung visi Kemenkumham dalam mewujudkan sistem pemasyarakatan yang aman dan tertib.

Pemindahan ini bukan tanpa alasan. Kedua narapidana tersebut dinilai memerlukan pengawasan lebih ketat dan lingkungan yang lebih aman. Bodrex sendiri merupakan tangan kanan dari Mbah Slamet dalam melancarkan aksi pembunuhan dengan modus penggandaan uang, (BS) bertugas mencari korban melalui media sosial, kemudian korban diantar ke Rumah Mbah Slamet lalu dilakukan pembunuhan oleh Dukun Palsu tersebut. 

"Nusakambangan dipilih sebagai tempat yang tepat untuk menjalani sisa hukuman mereka. Ini merupakan bentuk tanggung jawab kami dalam melaksanakan perintah dari Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah, selain upaya deteksi dini gangguan kamtib, juga sebagai upaya revitalisasi fungsi rutan," katanya.

Operasi pemindahan dua napi tersebut dilakukan oleh Tim dari Rutan Kelas IIB Banjarnegara dan dipimpin oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka. KPR) bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri Banjarnegara untuk memastikan kelancaran pemindahan. 

Dengan selesainya proses pemindahan ini, Rutan Kelas IIB Banjarnegara berharap dapat terus menjaga ketertiban internal sekaligus memberikan pelayanan yang lebih baik kepada seluruh warga binaan. Langkah-langkah preventif seperti pemindahan narapidana berisiko tinggi juga diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam menciptakan lingkungan yang kondusif di rutan.

Editor : Adel

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut