get app
inews
Aa Text
Read Next : Terbukti Ada Kerusakan Akibat Perambahan Hutan, Perhutani Tutup Petak 15 A dan D Wanayasa

Cegah Perambahan Hutan, Perhutani dan Forkompinca Serta Masyarakat Tanam Pohon Di Hutan Jatilawang

Jum'at, 10 Januari 2025 | 14:30 WIB
header img
Aparat Perhutani, TNI, Polri, Camat dan ratusan warga Desa Jatilawang Wanayasa saat tanam pohon dilokasi yang telah diubah menjadi lahan sayuran ilegal, Jumat (10/1/2025)_GH Cahyono

BANJARNEGARA,banjarnegara.inews.id - Perum Perhutani Kesatuan Pangkuan Hutan (KPH) Banyumas Timur bersama aparat dari Polsek, Koramil dan Kecamatan Wanayasa Kabupaten Banjarnegara dibantu ratusan warga Dusun Kalideres Desa Jatilawang Wanayasa lakukan penanaman pohon atau reboisasi dilokasi yang telah diubah oleh perambahn hutan pada Jumat (10/1/2025). Kegiatan penanaman pohon tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Kepala KPH / Adm Banyumas Timur, Hari Dwi Hutanto.   

Menurut Hari, sebanyak 1000 batang bibit pinus ditanam dihutan Kalideres Desa Jatilawang Wanayasa yang selama ini telah dipergunakan secara ilegal oleh sejumlah warga lain. "Sementara kami tanam 1000 bibit pohon dan akan ditambah setelah ada pendataan yang valid mengenai luasan hutan yang sudah dirusak," katanya.

Dikatakannya, saat perjalan memasuki lokasi yang dipergunakan secara ilegal oleh beberapa warga, terlihat hutan sudah berubah menjadi lahan atau kebun sayuran seperti kebun cabai, kentang dan lainnya. "Kegiatan sekelompok warga yang melakukan aktivitas ilegal dihutan tidak boleh diteruskan karena tidak atau belum memiliki ijin pemanfaatan hutan sehingga harus dihentikan. Selain penanaman pohon, hutan juga ditutup untuk aktivitas yang tanpa ijin," katanya.

Nantinya, kata Hari, Perhutani akan melakukan pendataan terhadap warga yang melakukan perambahan hutan tanpa ijin untuk dilakukan pembinaan sehingga tidak melakukan kegiatan perambahan yang tanpa ijin. "Hutan Kalideres berstatus hutan produksi terbatas (HPT) sehingga masyarakat yang melakukan kegiatan lain diluar ijin perhutani harus dihentikan. Perhutani juga akan memberikan edukasi agar masyarakat paham tentang tatacara bekerjasama dengan Perhutani tentang pengelolaan hutan," katanya.

Kepala Desa Jatilawang, Lindawati mengatakan sangat berterimakasih kepada Perum Perhutani yang sudah melakukan tindakan tegas dengan mengentikan aktivitas perambahan hutan termasuk menutup hutan dari aktivitas ilegal. "Akibat perambahan hutan yang dilakukan oleh sejumlah warga lain, kondisi Dusun Kalideres menjadi terancam karena berada persis dibawah hutan tersebut. Selain itu, sejumlah mata air juga mengalami penurunan debit air yang diduga akibat rusaknya hutan karena sudah diubah menjadi kebun sayuran," katanya.

Pantauan dilokasi, ratusan warga Dusun Kalideres dibantu aparat Perhutani, Koramil, Polsek dan Aparat Kecamatan Wanayasa serta Perangkat Desa Jatilawang bersama-sama menanam bibit pohon sebagai bentuk upaya mengembalikan fungsi hutan.

Berdasarkan data dari Perum Perhutani BKPH Karangkobar, hutan yang diolah secara ilegal oleh sejumlah warga berada di petak 15 A dan 15 D wilayah RPH Wanayasa atau yang berada di sekitar Dusun Kalideres Desa Jatilawang Banjarnegara.

Pratikno, Kepala BKPH / Asper Perhutani Karangkobar mengatakan selain penanaman pohon, Perhutani juga memasang sejumlah baner yang berisi peringatan dan ancaman hukum bagi yang melakukan aktivitas ilegal didalam hutan. "Kami ingin warga mentaati aturan tersebut. Jika ingin bekerjasama dengan Perhutani, silahkan melakukan komunikasi dengan Perhutani untuk pengurusan ijin," katanya.

Editor : Adel

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut