BANJARNEGARA, iNewsBanjarnegara.id-Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Badan Geologi Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi meningkatkan status gunung Dieng dari Level I (normal) menjadi Level II (waspada) sejak 13 Januari 2023 pukul 23.00 WIB.
Meski begitu, sejumlah objek wisata yang ada di dataran tinggi Dieng masih tetap aman untuk dikunjungi para wisatawan. Hal ini diungkapkan oleh Plt Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Banjarnegara Tursiman.
Menurutnya, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan pos gunung api Dieng di Desa Karangtengah terkait dengan kondisi Dieng dan wilayah-wilayah mana saya yang menjadi areal terlarang untuk dikunjungi wisatawan.
"Kami sudah melakukan koordinasi dengan pihak terkait, dan hasilnya Dieng masih aman untuk dikunjungi, hanya saja kami meminta wisatawan yang berkunjung ke Kawah Sileri untuk tidak mendekat ke bibir kawah dengan radius 1 kilometer, sementara lokasi lainnya masih aman," ujarnya.
Dikatakannya, meski ada peningkatan status gunung api Dieng, jumlah wisatawan yang berkunjung ke Dieng masih tetap stabil dan tidak terpengaruh, apalagi pihak terkait dalam hal ini Pos Pengamatan Gunung Api (PGA) Dieng PVMBG menyatakan bahwa Dieng masih aman untuk dikunjungi.
"Dieng itu kan luas, masih banyak beberapa objek wisata lain, sehingga adanya peningkatan status gunung Dieng ini tidak berpengaruh dengan objek wisata di dataran tinggi Dieng," ujarnya.
Seperti diketahui, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Badan Geologi Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi memberikan penjelasan. Terjadi peningkatan gas CO2 yang signifikan sejak tanggal 15 januari 2023 mulai pukul 21.16 WIB. Hal ini terlihat dari alat pengukur gas yang mencatat konsentrasi CO2 mencapai 5600 PPM pada 16 Januari 2023 pukul 00.27 WIB. Konsentrasi terus mengalami peningkatan hingga pada pukul 01.30 WIB yang mencapai 7300 PPM. Jarak antara alat ukur dengan pusat Kawah Timbang adalah 170 meter.
Editor : Adel