Ciptakan Rasa Aman Liburan Lebaran, Polres Banjarnegara Perketat Pengawasan Obyek Wisata

BANJARNEGARA,banjarnegara.iNews.id – Kepolisian Resor (Polres) Banjarnegara meningkatkan pengamanan di sejumlah obyek wisata usai Lebaran 1446 Hijriah. Langkah ini diambil untuk mengantisipasi kemacetan serta potensi tindak kriminal di berbagai destinasi wisata yang tersebar di wilayah Banjarnegara.
Kapolres Banjarnegara AKBP Mariska Fendi Susanto mengatakan, pengamanan sebelum Idul Fitri difokuskan pada arus mudik, tempat ibadah, pasar, dan terminal. Sementara itu, mulai H+1 Lebaran, kepolisian memperketat penjagaan di lokasi wisata. Pos pengamanan didirikan di kawasan Dieng, sementara di Serulingmas dan Surya Yudha Park terdapat pos strong point.
“Kami mengatur lalu lintas dan menerjunkan tim urai macet. Jika terjadi kepadatan, kami akan memberlakukan sistem satu arah (one way) lokal, terutama di kawasan wisata Dieng,” ujar AKBP Mariska saat meninjau pengamanan di Dieng, Rabu (2/4).
Untuk memastikan keamanan dan kelancaran lalu lintas, Polres Banjarnegara mendirikan 12 pos, terdiri atas satu pos terpadu, dua pos pengamanan, satu pos pelayanan, serta delapan pos strong point. Personel Polres maupun Polsek turut diterjunkan untuk menjaga keamanan di kawasan wisata.
Sejumlah destinasi wisata yang mendapat perhatian khusus di antaranya Dataran Tinggi Dieng, Wisata Serulingmas, Surya Yudha Park, The Pikas, Wisata Tampomas, Curug Pletuk Pagedongan, Tikako Banjarmangu, Curug Pitu Sigaluh, serta Wisata Pawedenan. Pengamanan dilakukan untuk mencegah tindak kriminal sekaligus mengantisipasi kemacetan. “Petugas kami ditempatkan di pusat-pusat keramaian untuk melakukan pengamanan dan tindakan awal jika terjadi insiden,” kata Kapolres.
Selain itu, kepolisian juga menyiapkan rekayasa lalu lintas guna mengurai kepadatan kendaraan di sekitar lokasi wisata. Masyarakat diimbau untuk selalu waspada terhadap tindak kriminal seperti pencopetan dan pencurian kendaraan bermotor.
“Kami mengajak masyarakat tetap berhati-hati, waspada terhadap aksi kriminal, dan segera melapor jika melihat hal mencurigakan. Selain itu, pengunjung juga diminta untuk mematuhi aturan lalu lintas demi kenyamanan bersama,” tegasnya.
Menurut Kapolres, pengamanan ini merupakan bagian dari Operasi Ketupat Candi 2025 yang berlangsung selama 17 hari, mulai 21 Maret hingga 9 April 2025. Operasi ini mengedepankan langkah preemtif dan preventif, didukung dengan kegiatan deteksi serta penegakan hukum.
Bertajuk Mudik Aman, Keluarga Nyaman, operasi ini bertujuan menjaga kelancaran arus mudik dan balik, keamanan tempat wisata, serta pemeliharaan ketertiban masyarakat.
Editor : Adel