get app
inews
Aa Read Next : Pemanfaatan Layanan Naik Drastis, Kondisi Keuangan BPJS Kesehatan Masih Aman

Dokter Praktik di Banjarnegara Dibatasi Tiga Tempat

Selasa, 17 Januari 2023 | 18:46 WIB
header img
Pemkab Banjarnegara bersama dengan KKI saat melakukan kerjasama dalam pembatasan surat izin praktik dokter di Banjarnegara, Selasa (17/1/2023). Foto dok Pemkab Banjarnegara.

BANJARNEGARA,iNewsBanjarnegara.id-Sebagai upaya penertiban serta pengawasan terhadap praktik dokter, Pemkab Banjarnegara bersama dengan Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) melakukan penandatanganan kesepakatan terkait dengan pemanfaatan data Surat Tanda Registrasi (STR) dan Surat Izin Praktik (SIP) dokter.

Penandatanganan kesepakatan tersebut dilakukan oleh Sekretaris Daerah Banjarnegara dan Wakil Ketua I KKI di Banjarnegara, Selasa (17/1/2023). Tak hanya itu, dalam kesepakatan tersebut juga ada pembatasan praktik dokter dan dokter gigi maksimal tiga tempat.

Wakil Ketua I KKI, drg Andriani mengatakan, penandatanganan nota kesepakatan ini dilakukan untuk meningkatkan pemantauan dan pengawasan terhadap STR serta SIP dokter dan dokter gigi di wilayah Kabupaten Banjarnegara.

Melalui kerja sama ini juga data STR dan SIP antara KKI dengan Pemkab Banjarnagara dapat diakses secara elektronik, sehingga praktik dokter dan dokter gigi dapat diketahui penyebaran lokasinya.

"Dokter dan dokter gigi hanya dapat berpraktik paling banyak di tiga tempat sesuai dengan STR yang diterbitkan oleh KKI," katanya.

Menurutnya, data tersebut sangat penting demi mendukung kecepatan dan ketepatan dalam pemanfaatan data, sehingga data KKI dan Pemkab Banjarnegara dapat saling mengetahui dan memanfaatkan data sesuai dengan kebutuhan di lapangan.

"Dengan adanya penandatanganan nota kesepakatan ini, praktik kedokteran dapat dilaksanakan dengan baik, melindungi masyarakat dan meningkatkan kualitas praktik kedokteran sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," katanya.

Sekretaris Daerah Banjarnegara Indarto mengatakan, kerjasama ini dilakukan untuk meningkatkan sinergitas Pemerintah Kabupaten Banjarnegara dengan KKI, tak hanya iru, kerjasama ini juga menjadi bagian dan upaya pemerintah dalam menyiapkan kebijakan yang melindungi pasien, mempertahankan dan meningkatkan mutu parktik kedokteran, sekaligus memberikan kepastian hukum bagi dokter, dokter gigi, dan masyarakat di Kabupaten Banjarnegara.

Editor : Adel

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut