get app
inews
Aa Read Next : Jumlah DPT Pilkada Serentak Banjarnegara sebanyak 795.970. KPU Terus Lakukan Pemeliharaan DPT

Partai Perindo Banjarnegara Daftarkan 28 Bacaleg Tambahan ke KPU

Senin, 22 Mei 2023 | 18:07 WIB
header img
Suasana kantor KPU Kabupaten Banjarnegara usai pendaftaran bakal calon anggota legislatif Pemilu 2024. Foto. iNewsBanjarnegara.

BANJARNEGARA,iNewsBanjarnegara.id - Sesuai dengan surat KPU RI Nomor 495, Partai Peridno Kabupaten Banjarnegara mendaftarkan 28 bakal calon anggota legislatif (bacaleg) ke KPU Banjarnegara. Dengan tambahan bacaleg tersebut, maka partai ini mendaftarkan kuota maksimal untuk bacaleg anggota DPRD Banjarnegara untuk Pemilu 2024 mendatang.

Penambahan bacaleg ini dilakukan oleh Partai Perindo sesaui dengan surat KPU RI Nomor 495. Dengan bertambahnya bacaleg yang didaftarkan Perindo Kabupaten Banjarnegara, maka partai tersebut kini sudah mendaftarkan kuota maksimal untuk bacaleg DPRD Kabupaten Banjarnegara.

Ketua KPU Kabupaten Banjarnegara Bambang Puji Prasetya mengatakan, ada tiga surat dari KPU RI terkait perpanjangan pendaftaran bacaleg, dimana satu surat diantaranya adalah surat KPU RI No 495 yang ditujukan pada lima parpol, yakni Partai Garuda, PKN, Partai Ummat, Partai Perindo, dan Partai Buruh. 

"Partai Perindo Banjarnegara sendiri sebelumnya hanya mendaftarkan 22 bacaleg, dan Jumat kemarin mendaftarkan 28 bacaleg tambahan, sehingga Perindo Banjarnegara mendaftarkan 50 bacaleg untuk DPRD Banjarnegara pada Pemilu 2024 mendatang," ujarnya.

Menurutnya, selain surat tersebut, KPU RI juga mengeluarkan surat Nomor 496 yang ditunjukan untuk dua parpol yakni PPP dan Gelora, serta surat Nomor 505 yang ditujukan pada empat partai yakni PKB, Demokrar, PSI dan Hanura. 

"Dengan penambahan ini, maka di Banjarnegara ada 11 patai yang mendaftarkan bacalegnya 50 orang atau kuota penuh. 11 partai tersebut yakni, PKS, Partai NasDem, PDI Perjuangan, Partai Amanat Nasional, PPP, Partai Golkar, PBB, Partai Gerindra, PKB, Partai Demokrat, dan Partai Perindo," ujarnya.

Editor : Adel

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut