get app
inews
Aa Read Next : Tolak Penunjukkan Pj Kades, Masyarakat Sumberejo Kirim Surat ke Pj Bupati Banjarnegara

Tri Harso Kembali Jabat Pj Bupati Banjarnegara

Selasa, 23 Mei 2023 | 17:52 WIB
header img
Gubernur Jateng saat menyerahkan SK Pj Bupati Banjarnegara. foto. dok Kominfo Banjarnegara.

BANJARNEGARA,iNewsBanjarnegara.id - Pj Bupati Banjarnegara Tri Harso Widirahmanto kembali dipercaya Gubernur Jateng Ganjar Pranowo untuk menjabat Pj Bupati Banjarnegara hingga satu tahun ke depan. 

Kapastian ini dilakukan setelah Gubernur Jateng menyerahkan surat tugas sebagai Pj bupati Banjarnegara sesuai dengan keputusan Menteri dalam Negeri (Mendagri) tentang Perpanjangan Penjabat kepala daerah di propinsi Jawa Tengah di Gedung A lantai 2 Komplek Gubernuran.

Sebelumnya Tri Harso sudah menjabat sebagai PJ bupati sejak 22 Mei 2022 lalu. Selanjutnya Tri Harso kembali akan memimpin Banjarnegara untuk satu tahun ke depan. Gubernur Jateng Ganjar Pranowo juga meminta para pejabat kepala daerah untuk dapat menurunkan angka kemiskinan dan stunting, serta peningkatan pelayanan masyarakat

"Kami minta kepada semua penjabat bupati untuk segera melakukan aksi yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat, seperti penurunan angka kemiskinan, stunting, dan peningkatan pelayanan masyarakat," katanya.

Selain itu, gubernur juga meminta kepada para penjabat bupati untuk memberikan instruksi kepada para pejabat di daerah untuk tidak bergaya hidup mewah.

"Berikan contoh kepada para pejabat dindaerah untuk menjalani hidup sederhana saja tidak usah bermewah mewah," katanya.

Usai mendapatkan SK perpanjangan, Pj Bupati Tri Harso mengatakan akan segera menjalankan instruksi Gubernur terkait dengan permasalahan di daerah.

"Sesuai arahan Bapak Gubernur kita segera menjalankan instruksi untuk menyelesaikan permasalahan di daerah," katanya.

Editor : Adel

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut