get app
inews
Aa Read Next : Hadiri Grobogan Bersholawat, Taj Yasin Pamitan ke Warga Jateng

Usulan Perda Jadi Perhatian di Rakor KDEKS

Rabu, 14 Juni 2023 | 18:05 WIB
header img
Wagub Jateng saat menghadiri rapat kerja dan koordinasi KDEKS Jateng dan KNES di Semarang.

SEMARANG,iNewsBanjarnegara.id-Usulan terkait pembuatan Peraturan Daerah (Perda) sebagai upaya untuk memperkuat peran Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) mencuat dalam Rapat Koordinasi (Rakor) KDEKS Jateng bersama dengan KNEKS (Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah) di Kantor Gubernur, Rabu (14/06/2023)

"Usulan ini sangat baik untuk mendorong penguatan-penguatan ekonomi syariah. Peraturan daerah ini nantinya akan mengatur bagaimana tentang sistem, sebab di Jateng ini bukan hanya ada KDEKS, tetapi tentang halal, dan lainnya yang dilindungi secara perda," kata Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen.

Menurutnya, usulan ini harus ditindaklanjuti dengan mengusulkannya ke DPRD. Ia berharap, ada sinergi antara eksekutif, legislatif, maupun KDEKS dalam merealisasikannya, sebagai wujud komitmen Jawa Tengah dalam mempercepat laju ekosistem ekonomi dan keuangan syariah.

"Karena ini kalau kita bisa cepat, maka ini akan menjadi pioneer pariwisata yang berbasis halal. Itu harapan kami. Juga saya berharap seluruh stakeholder, bukan hanya di eksekutif saja, tetapi juga ada di legislatif, termasuk perusahaan-perusahaan atau lembaga-lembaga di Jawa Tengah untuk menyiapkan, menyongsong, pertumbuhan ekonomi, yang notabenenya dari ekonomi syariah itu sendiri," katanya.

Dikatakannya, selain usulan pembentukan perda, adapula yang anggota menyampaikan mengenai usulan payroll ASN pemerintah daerah, lewat perbankan syariah. Payroll melalui perbankan syariah menjadi salah satu langkah  untuk mendorong inklusi keuangan dan ekonomi syariah di lingkungan pemerintahan.

Editor : Adel

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut