get app
inews
Aa Read Next : KPU Banjarnegara Umumkan Calon PPK Pilkada 2024 Terpilih, Berikut Daftar Namanya

Lagi, Baznas dan PGRI Salurkan Zakat untuk Guru Kurang Mampu

Jum'at, 11 Agustus 2023 | 12:38 WIB
header img
Baznas bersama dengan PGRI Kabupaten Banjarnegara saat menyerahkan bantuan pada guru yang kurang mampu.

BANJARNEGARA,iNewsBanjarnegara.id-Lagi Oemar Bakrie karya Iwan Fals mungkin menjadi gambaran banyak guru honorer yang menerima gaji jauh di bawah UMR. Lagu tersebut banyak dijumai dalma realita nasib guru honorer di Banjarnegara.

Di Banjarnegara sendiri, nasib guru yang menerima upah di bawah UMR sangat banyak, untuk itu bersama dengan Baznas Kabupaten Banjarnegara, PGRI menyalurkan zakat pada sejumlah guru yang kurang mampu.

Satu dari guru yang mendapatkan bantuan dari zakat para guru yang dihimpun oleh Baznas adalah Umi Latifah. Guru Pendidikan Agama Islam di SDN 2 Rakitan, Kecamatan Madukara, Kabupaten Banjarnegara ini hanya mendapatkan upah sebesar Rp 500 ribu per bulan, bahkan kondisi rumah miliknya juga sangat memprihatinkan.

Untuk itu, Baznas bersama PGRI menyalurkan zakat para guru untuk membangun rumah milik Umi Latifah. Bersama Dinas Pendidikan Kabupaten Banjarnegara, Baznas Banjarnegara membantu bedah rumah guru tersebut dengan bantuan dana sebesr Rp 15 juta.

"Saya sangat senang, rasanya seperti mimpi. Semoga rumah baru ini membuat hidup saya lebih baik, dan lebih mandiri," ujar Umi yang menjadi guru sejak tahun 2018.

Untuk kesejahteraan dari sisi gaji, mungkin Umi harus terus bersabar, mengingat selain statusnya yang masih guru Wiyata Bhakti, juga namanya baru-baru ini saja masuk Dapodik. Padahal untuk menjadi ASN PPPK, atau mendapat kesempatan untuk Serifikasi Guru, harus urut kacang sesuai Dapodik. 

Ketua PGRI Banjarnegara Noor Tamami mengungkapkan terimakasih  kepada Baznas yang sudah membantu anggotanya untuk dibedah rumahnya. 

"Alhamdulillah, kami ucapkan terimakasik kepada Baznas dan juga Pemkab Banjarnegara atas bantuannya. Ini bentuk kerjasama yang sangat baik karena zakat dari guru juga untuk para guru. 15 juta jelas tidaklah cukup untuk membangun rumah. Namun para guru di cabang-cabang biasanya gotong royong sampai pembangunan selesai. Juga ada kerjasama dengan desa dan berbagai pihak lainnya," katanya. 

Terkait kesejahteraan guru, Ketua Bidang Litbang PB PGRI Sumardiansyah Perdana Kusuma mengungkapkan masih ada ribuan guru yang sejak tahun 2015 UU Guru dan Dosen diundangkan, belum tersertifikasi sehingga kesejahteraan mereka belum terjamin. 

Editor : Adel

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut