BANJARNEGARA,iNewsBanjarnegara.id-Menjalani masa tahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Banjarnegara justru membuat S (46) warga Kota Batam Kepulauan Riau mendapatkan hidayah, bahkan secara resmi dia sudah memeluk agama Islam dengan berikrar memnaca dua kalimat syahadat.
Jeruji besi ternyata membawa S meyakini agama Islam sebagai pilihan keyakinanya ke depan, hal ini dibuktikan dengan ikrar pembacaan dua kalimat syahadat yang dibimbing langsung oleh kepala KUA Kecamatan Banjarnegara di Rutan Banjarnegara.
Setidaknya berada di Rutan Banjarnegara membuat S yakin dengan memilih agama Islam sebagai keyakinannya saat dirinya menjalani masa tahanan akibat kasus perdagangan manusia. Atas niat dan kemauan sendiri, serta tanpa adanya paksaan, S memilih memeluk agama Islam.
Warga Kepulauan Riau ini mengutarakan keinginannya untuk memeluk agama Islam ini sebelumnya disampaikan pada petugas yang ada di Rutan Banjarnegara, kemudian niatan itu dilanjutkan pada pelayanan tahanan dan Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Banjarnegara.
Dengan dibimbing oleh petugas dari KUA Banjarnegara, S melafalkan dua kalimat syahadat di Masjid Attaubah Rutan Banjarnegara, dengan penuh keyakinan dan keikhlasan. S yang baru berusia 46 tahun harus berada di balik jeruji besi akibat tersangkut tindak pidana dan melanggar UU RI No.21 Tahun 2007.
"Alhamdulillah, Alhamdulillah, Alhamdulillah. Terima Kasih atas petunjuk-MU Ya Allah, dan saya mengucapkan terimakasih kepada petugas Rutan Banjarnegara atas bimbingannya, sehingga saya memilih jadi mualaf. Tidak ada paksaan dari pihak manapun terkait keputusan saya ini, semua murni karena keinginan dan keputusan saya, semoga ini menjadi awal bagi diri saya untuk menjadi lebih baik lagi," kata S usai mengikrarkan dua kalimat syahadat.
Kepala Rutan Banjarnegara Bima Ganesha Widyadarma menyambut baik keputusan S untuk berpindah keyakinan, sebab keyakinan merupakan hak setiap warga negara. Menjadi mualaf adalah pilihan sendiri, Rutan hanya memasilitasi warga binaan yang memutuskan untuk menjadi mualaf.
"Kami terbuka, dan semoga keputusan dari S ini dapat membawa berkah dalam perjalanan hidup barunya. Keputusan (S) untuk memeluk agama Islam adalah contoh nyata dari usaha pemulihan diri yang patut dihargai dan Rutan memberikan dukungan penuh," ujarnya.
Dia juga mnegatakan jika menjadi mualaf bukan hal mudah, namun keputusan ini harus dari hati dan bukan modus. "Kami berdoa semoga bisa istiqomah dalam menjalankan ajaran agama. Jadilah muslim yang taat, karena Islam adalah agama kasih sayang," katanya.
Sementara itu, Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kabupaten Banjarnegara, Musobihin menjelaskan bahwa, keputusan warga binaan Rutan Banjarnegara untuk memeluk agama Islam ini didasari keikhlasan yang muncul dari kesadaran dirinya sendiri. Perkataan itu dikemukakan langsung oleh yang bersangkutan saat ditanya sebelum melafalkan dua kalimat syahadat.
"Setelah mengucapkan dua kalimat syahadat di depan para saksi yang berada di Rutan Banjarnegara. Kemudian dilanjutkan dengan menandatangani surat pernyataan dan diberikan buku panduan tuntunan salat, dan tata cara membaca al quran," ujarnya.
Musobihin pun turut mendoakan agar perjalanan baru bagi warga binaan ini tidak hanya memberikan warna pada kisah religinya, melainkan juga dapat menjadi motivasi bagi langkah perjalanan hidupnya yang lebih baik di masa depan.
Editor : Adel