get app
inews
Aa Read Next : Meresahkan, Satpol PP dan Polres Lakukan Razia Pengamen

Hunting, Polisi Jaring 25 Pengendara dengan Kanlpot Brong di Banjarnegara

Kamis, 04 Januari 2024 | 16:11 WIB
header img
Jajaran Polres Banjarnegara saat melakukan penindakan pada pengendara yang menggunakan knalpot brong.

BANJARNEGARA,iNewsBanjarnegara.id-Jajaran Polres Banjarnegara terus menggencarkan sosialisasi dan penindakan terkait penggunaan knalpot bising dan tidak standart atau knalpot brong. Kegiatan penindakan dan teguran dilakukan Satlantas Polres Banjarnegara melalui razia hunting di sejumlah wilayah hukum Polres Banjarnegara.

Kegiatan penindakan pengguna knalpot brong ini merupakan bagian dari memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, khususnya dalam rangka cipta kondisi jelang Pemilu 14 Februari mendatang.

"Kami lakukan himbauan dan sosialisasi, termasuk melakukan penindakan tehadap 25 pengguna knalpot brong yang berhasil dijaring melalui sistem hunting polisi," kata Kapolres Banjarnegara AKBP Erick Budi Santoso melalui Kasat Lantas Polres Banjarnegara Iptu Mohamad Bimo Seno, Kamis (4/1/2024).

Menurutnya, sebagai bagian dari tindak pencegahan semakin maraknya knalpot brong di Banjarnegara, Polres Banjarnegara juga telah membentuk UKL (Unit Kecil Lengkap) yang terdiri dari anggota Satlantas, Samapta, Binmas, Reskrim, Intelkam, dan Humas Polres Banjarnegara.

"Untuk penanganan knalpot brong di Banjarnegara ini, ada sekitar 114 personel gabungan, mereka bertugas mulai dari penindakan pelanggaran, sosialisasi ke masyarakat dan sekolah, edukasi masyarakat, hingga melakukan tindakan jika saat penindakan ada kendaraan yang diduga hasil kejahatan," ujarnya.

Dikatakannya, penindakan terhadap para pengendara yang menggunakan knalpot brong ini tidak lepas dari upaya memberikan efek jera, sehingga mereka ke depan tidak lagi menggunakan knalpot tidak standar dan meresahkan warga akibat suara bising dari knalpot tersebut.

"Knalpot brong ini banyak dikeluhkan, dan sangat mengganggu ketertiban umum serta kenyamanan masyarakat, khusunya nanti pada saat kampanye terbuka," ujarnya.

Ia berharap, pada saat kampanye terbuka 21 Januari 2024 nanti, tidak ada warga masyarakat yang menggunakan knalpot brong.

"Kepada warga masyarakat kami imbau untuk tidak menggunakan knalpot brong saat berkendara di jalan," katanya.

Editor : Adel

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut