get app
inews
Aa Read Next : Hasil Pemilu Di Banjarnegara, PDIP Peroleh Suara Terbanyak Disusul PKB Dan Demokrat. Ini Rinciannya

Razia Kenalpot Brong, Satlantas Polres Banjarnegara Amankan 246 Motor

Sabtu, 11 November 2023 | 13:03 WIB
header img
Satlantas Polres Banjarnegara saat melakukan konferensi pers terkait pemusnahan knalpot brong di Mapolres Banjarnegara.

BANJARNEGARA,iNewsBanjarnegara.id-Jajaran Satlantas Polres Banjarnegara berhasil mengamankan sedikitnya 246 motor dengan knalpot brong di wilayah Kabupaten Banjarnegara. Razia kenalpot brong ini dilakukan untuk meningkatkatkan keamanan dan kenyamanan masyarakat.

Kapolres Banjarnegara AKBP Era Johny Kurniawan melalui Kasat Lantas Iptu Mohamad Bimo Seno mengatakan, razia kenalpot brong ini dilakukan atas banyaknya masyarakat yang terganggu dengan suara bising yang dihasilkan dari knalpot tersebut.

"Selama periode 27 Oktober hingga 7 Nopember 2023, Polres Banjarnegara sudah menindak sedikitnya 546 pelanggar lalu lintas, dari jumlah tersebut, 246 diantaranya pelanggaran pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot brong, sementara sisanya mulai dar pengendara di bawah umur, tidak menggunakan helm standart, dan lainnya," katanya.

Ratusan knalpot brong yang diamankan Satlantas Polres Banjarnegara ini kemudian dimusnahkan dan saksikan oleh jajaran dari TNI Kodim 0704 Banjarnegara, Pemerintah Daerah, Dinas Perhubungan, serta anggota FKPM Banjarnegara dantokoh masyarakat.

"Untuk para pengendara kita kenakan sanksi penindakan sesua dengan pasal 285 ayat 1 UU No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan," katanya.

Menurutnya, untuk kendaraan yang menggunakan knalpot brong, pemilik boleh mengambil dengan catatan mengganti knalpot tersebut menjadi knalpot standart, sehingga tidak lagi mengeluarkan suara bising yang bisa menganggu kenyamanan masyarakat dan pengguna jalan lain.

"Pengendara dibuatkan pernyataan untuk knalpot diserahkan ke Satlantas, setelah diganti dengan knalpot standarnya nanti motor bisa dibawa pulang," ujarnya.

Razia terhadap knalpot brong ini dilakukan karena suara yang dihasilkan mengganggu masyarakat dan bisa memicu timbulnya kerawanan keamanan, apalagi jelang Pemilu 2024.

"Kita sudah petakan potensi kerawanan jelang Pemilu, termasuk adanya knalpot brong, hal ini dapat memicu kerawanan yang berawal saling blayer, suara dari knalpot tersebut tentu bisa memicu emosi satu kelompok," ujarnya.

Tak hanya itu, dia juga mengimbau masyarakat Kabupaten Banjarnegara agar tertib berlalu lintas, lengkapi perlengkapan perlengkapannya seperti helm seperti sim, stnk maupun knalpot agar tidak menggunakan knalpot brong.

Editor : Adel

Follow Berita iNews Banjarnegara di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut