Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Waspada! Inilah Bahaya Judi Online yang Mengintai Masyarakat
Advertisement . Scroll to see content

Ajak Pemilu Damai dan Zero Knalpot Brong, Ini yang Dilakukan Polres Banjarnegara

Jum'at, 19 Januari 2024 | 16:27 WIB
  • author Syarif TM
Ajak Pemilu Damai dan Zero Knalpot Brong, Ini yang Dilakukan Polres Banjarnegara
Anggota Polres Banjarnegara saat melakukan sosialisasi Pemilu damai dan larangan penggunaan klanpot brong.

BANJARNEGARA,iNewsBanjarnegara.id-Jajaran Polres Banjarnegara terus melakukan sosialisasi dan ajakan Pemilu 2024 berjalan aman dan damai, termasuk bebas dari suara bising knalpot brong.

Upaya mewujudkan Banjarnegara zero knalpot brong terus dilakukan, termasuk dengan melakukan sosialisasi terkait larangan penggunaan knalpot brong, hingga mengajak seluruh lapisan masyarakat menyambut Pemilu 2024 dengan aman dan damai.

Kapolres Banjarnegara AKBP Erick Budi Santoso mengatakan, selain melakukan sosialisasi pada sejumlah komunitas anka muda, anggota Polres Banjarnegara juga membagikan pamflet serta himbauan hingga menempel stiker  terkait knalpot brong di kendaraan roda dua yang melintas, hingga ajakan Pemilu tanggal 14 Februari 2024 berjalan aman kodusif.

"Dalam sosialisasi dan penyebaran flayer ini, kami mengajak sekaligus melakukan edukasi pada masyarakat terkait ajakan Pemilu damai, termasuk dengan tidak menyebarkan berita hoax, tidak melakukan ujaran kebencian, dan tetap menjaga persatuan dan kedamaian. Kami juga mengimbau pada seluruh masyarakat untuk tidak menggunakan knalpot brong, karena ini sangat menganggu," katanya.

Menurutnya, larangan menggunakan knalpot brong sudha diatur dalam Undang-undang lalu lintas dan angkutan jalan No 22 tahun 2009, pasal 48, 210, 285, serta Permen LHK No 7 tahun 2009 dan Permen LHK No 56 tahun 2019.

Dalam mendukung Banjarnegara zero knalpot brong, Polres Banjarnegara juga sudah membentuk tim Unit Kecil Lengkap (UKL) yang terdiri dari personel gabungan dari Satlantas, Sat Samapta, San Binmas, Reskrim, Intel, Humas, serta Polsek jajaran yang ada di bawah Polres Banjarnegara.

"Ada sekitar 223 personel yang terlibat dalam penindakan pelanggaran knalpot brong, bahkan saat ini ribuan knalpot brong sudah ditindak. Sosialisasi ke tingkat sekolah juga dilakukan oleh Polres Banjarnegara sebagai tindak pencegahan," ujarnya.

Editor: Adel

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut