BANJARNEGARA,iNewsBanjarnegara.id-Tindakan kejam dilakukan oleh T (41) warga Kecamatan Punggelan Banjarnegara yang melakukan pembunuhan secara keji terhadap bayi yang baru saja dilahirkannya.
Bahkan pembunuhan terhadap bayi perempuan yang baru dilahirkannya ini dengan cara memasukkan bayi dalam ember yang berisi air hingga bayi ini meninggal dunia.
Kekejaman tindakan seorang ibu ini dilakukan pada 12 April 2024, aksi ini dilakukan karena dirinya merasa malu telah melahirkan seorang anak dari hasil hubungan gelap dengan tetangganya sendiri, meski pasa saat itu tersangka masih memiliki suami dan punya anak.
Kapolres Banjarnegara AKBP Erick Budi Santoso mengatakan, terbongkarnya kasus tersebut berawal dari adanya laporan masyarakat pada polisi yang menilai ada ketidakwajaran dari meninggalnya bayi yang dilahirkan tersangka.
Dari laporan tersebut, polisi kemudian melakukan outopsi dan mendapati bahwa bayi perempuan yang dilahirkan tersangka memiliki berat 3 kilogram, dan sudah cukup bulan untuk hidup di luar kandingan, bahkan saat dilahirkan bayi masih dalam keadaan hidup.
Menurutnya, setelah mendapatkan bukti yang kuat, Polres Banjarnegara kemudian melakukan penangkapan tersangka di rumahnya dan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Dari pengakuan tersangka, bayi tersebut merupakan hasil hubungan gelap dengan pria lain saat sang suami merantau ke Jakarta.
Selama itu pula, tersangka menyembunyikan kehamilannya dari warga sekitar, karena tersangka merasa anak yang dikandungnya merupakan hasil hubungan gelap dengan lelaki lain.
"Jadi tersangka ini takut dan khawatir serta malu karena hamil dari hasil hubungan gelap dengan tetangganya," katanya.
Tak hanya itu, tersangka juga melahirkan bayinya di kamar mandi tanpa bantuan tenaga medis.
Editor : Adel