BANJARNEGARA,iNewsBanjarnegara.id-Jajaran Satreskrim Polres Banjarnegara berhasil mengungkap 104 kasus dengan 120 tersangka dari 164 kasus yang dilaporkan ke Polres Banjarnegara selama tahun 2022.
Dari jumlah kasus tersebut, sebagian besar sudah mendapatkan keputusan tetap pengadilan atua inkracht. Hal ini diungkapkan Kapolres Banjarnegara saat menggelar konferensi pers di aula Polres Banjarnegara, Sabtu (31/12/2022).
Kpaolres Banjarnegara AKBP Hendri Yulianto mengatakan, selama tahun 2022 ini, jumlah kasus yang paling banyak ditangani adalah pencurian dengan pemberatan, dimana kasus tersebut mencapai 41 kasus disusul pencurian sepeda motor yang mencapai 35 kasus, penipuan 12 kasus, pencurian biasa 9 kasus, persetubuhan anak di bawah umur ada 8 kasus.
"Kami juga menangani kasus penggelapan, pencabulan, dan pencurian roda empat, masing-masing kasus tersebut berhasil diungkap sebanyak 5 kasus, sedangkan pengeroyokan ada 4 kasus, perjudian dan penganiayaan masing-masing 3 kasus. Tak hanya itu, Satnarkoba Polres Banjarnegara mengungkap 22 kasus narkoba selama tahun 2022," katanya.
Dikatakannya, selain kasus tersebut, Polres Banjarnegara juga berhasil menangani kasus oplosan minyak goreng curah menjadi kemasan, oembunuhan berencana pada anak di bawah umur di Kecamatan Wanayasa, uang palsu, dan pengungkapan LGBT yang melibatkan pelajar di Banjarnegara.
"Masalah kekerasan tehadap anak di bawah umur memang masih terjadi, termasuk adanya kasus persetubuhan, prostitusi, cyber crime, pornografi, hingga penganiayaan dan perlindungan konsumen. Beberapa kasus yang sudah ditangani masih dalam proses persidangan dan banyak juga yang sudah putusan pengadilan," ujarnya.
Dengan angka kriminal selama 2022 ini, dia berharap pada tahun 2023 kondisi Banjarnegara lebih aman dan bersama-sama menjaga wilayah Banjarnegara untuk tetap kondusif.
Editor : Adel
Artikel Terkait