Polres Banjarnegara Ungkap 93 Kasus Kejahatan di Tahun 2023, Ini Rinciannya

Syarif TM
Kapolres dan Wakapolres Banjarnegara saat melakukan konferensi pers terkait ungkap kasus selama 2023

BANJARNEGARA,iNewsBanjarnegara.id-Selama tahun 2023, jajaran Polres Banjarnegara berhasil mengungkap sedikitnya 93 kasus kejatahan yang terjadi diwilayah hukum Polres Banjarnegara.

Kapolres Banjarnegara AKBP Erick Budi Santoso mengatakan, 93 kasus kejatahan yang berhasil diungkap jajaran Polres Banjarnegara ini terhitung sejak Januari hingga Desember 2023, dari jumlah tersebut ada 91 tersangka, sedangkan 15 kasus dapat diselesaikan melalui mediasi atau restorative justice.

"Untuk kasus narkoba, Polres Banjarnegara berhasil mengungkap 22 kasus," katanya.

Menurutnya, dari sejumlah kasus tersebut, tindak pidana pembunuhan yang dilakukan oleh sang dukun pengganda uang Tohari alias Mbah Slamet dengan korban ditemukan mencapai 12 orang menjadi kasus yang paling menonjol.

"Semenatara kejahatan yang dilaporkan didominasi oleh pencurain sepeda motor roda dua sebanyak 29 kasus, sedangkan kasus pencurian dengan pemberatan 18 kasus, persetubuhan anak 8 kasus, cabul terhadap anak 6 kasus, curanmor roda empat  dan penipuan masing-masing 4 kasus serta berbagai tindak kejahatan lainnya," ujarnya.

Tak hanya itu, untuk kasus pelanggaran lalu lintas di tahun 2023 sebanyak 4.773 pelanggar yang mendapatkan sanksi tilang, dan 12.173 pelanggar mendapatkan sanksi teguran, edc 4.773, tercapture mobile sigap 12.173 dan tercapture etle statis 419.

"Untuk kasus kecelakaan lalu lintas mencapai 690 kejadian, dengan korban meninggal dunia 75 orang, luka ringan 811 orang dan kerugian material Rp 880.100.000,-, namun demikian secara umum situasi kamtibas Banjarnegara aman dan kondusif," katanya.

Editor : Adel

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network