BANJARNEGARA,iNewsBanjarnegara.id- Pemkab Banjarnegara melalui Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Banjarnegara menghimbau agar masyarakat untuk lebih teliti terhadap jajanan yang dikonsumsi anak. Selain para orang tua, para pedagang juga harus perhatikan kualitas dagangannya. Hal tersebut disampaikan Kepala DKK Banjarnegara, dr. Latifa Hesti Purwaningtyas, Kamis (29/2/2024). "Sudah ada kejadian di Kabupaten Sukabumi dan Banyumas. Makanan tersebut makanan ringan bergambar anak perempuan," katanya.
Menurut dr Hesti, informasi makanan ringan yang diduga mengandung zat berbahaya didapat dari informasi Dinas Kesehatan Kabupaten Banyumas dan Sukabumi dan sudah ditangani BPOM namun hingga saat ini masih menunggu hasil lab. dr Hesti menghimbau agar para orang tua dan pedagang agar lebih selektif dan diminta untuk tidak menjual jajanan yang diduga menjadi penyebab keracunan di dua kabupaten tersebut.
Andi Hermawan, Subkoordinator Kefarmasian DKK Banjarnegara menambahkan, jajanan tersebut apakah mengandung zat yang berbahaya atau tidak adalah kewenangan BPOM dan hingga saat ini masih ditunggu rilis resminya."Di Banjarnegara, kami belum dapat informasi apakah jajanan tersebut beredar. Kami menghimbau masyarakat lebih selektif," katanya.
Suyanti, warga Kecamatan Kalibening mengatakan, kabar ada jajanan yang mengandung zat berbahaya sudah beredar di grup-grup whatsApp. "Kami sangat khawatir barangkali kabar tersebut memang benar dan ternyata ada yang menjual di Kalibening," katanya. Dia berharap agar dinas terkait dapat melakukan sosialisasi langsung kepada masyarakat dan pedagang termasuk melakukan sidak atau pantauan di pasar-pasar.
Editor : Adel
Artikel Terkait