BANJARNEGARA,iNewsBanjarnegara.id-Demi meningkatkan tugas dan pengamanan di Rumah Tahanan (Rutan) Banjarnegara, sejumlah sejumlah Tunas Pengayoman Rutan Banjarnegara megikuti penguatan satuan tugas keamanan dan ketertiban.
Kegiatan tersebut dilakukan di Aula Wisma Sari Nusakambangan yang merupakan wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jateng. Hal ini dilakukan untuk melihat dan meningkatkan dedikasi petugas dalam menghadapi tantangan pemasyarakatan, termasuk dalam mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarkaatan.
Kadivpas Kanwil Kemenkumham Jateng, Kadiyono mengatakan, pembinaan Satgas Kamtibmas ini dilakukan untuk meningkatkan dan memberikan pedoman bagi setiap Petugas Pemasyarakatan tentang prinsip profesionalitas dan kontrol sosial serta meningkatkan kemampuan petugas pemasyarakatan dalam mendeteksi dini gangguan kamtibmas.
"Ini sebagai bagian dari upaya memberikan bekal serta meningkatkan kedisiplinan petugas dalam membina dan menjaga warga binaan di wilayah kerjanya masing-masing," katanya.
Sementara itu, Kepala Rutan Banjarnegara Bima Ganesha Widyadarma bertekad untuk terus mengimplementasikan prinsip kerja sebagai kunci menuju pemasyarakatan maju.
"Kami bersama pejabat struktural di Rutan Banjarnegara telah mensosialisasikan Permenkumham No. 8 Tahun 2024 Tentang Penyelenggaraan Keamanan dan Ketertiban pada Satuan Kerja Pemasyarakatan kepada jajaran pengamanan. Ini mejadi bukti dan komitmen kami dalam menjaga sumber daya manusia petugas di Rutan Banjarnegara," katanya.
Editor : Adel
Artikel Terkait