BANJARNEGARA,banjarnegara.iNews.id – Kapolres Banjarnegara AKBP Mariska Fendi Susanto melalui Wakapolres, Kompol Handoyo, mengungkapkan bahwa tersangka MSA, pelaku penganiayaan yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia, telah diamankan oleh Satreskrim Polres Banjarnegara pada Senin (25/3/2025) sekitar pukul 05.00 WIB, atau dua jam setelah kejadian.
"MSA telah diamankan bersama barang bukti berupa sebilah pisau lipat yang digunakan dalam aksinya. Selain itu, turut disita satu unit sepeda motor Honda tahun 2016 berwarna merah putih, jaket abu-abu bertuliskan ‘Daniel’, serta sweater abu-abu yang terdapat bercak darah," kata Kompol Handoyo kepada wartawan, Selasa (25/3/2025).
Dari hasil penyelidikan, korban pertama, Zaki Amaris, pria asal Kalimantan Selatan yang tinggal di Parakancanggah, mengalami luka berat. Sementara korban kedua, Syaefudin, pria asal Sokaraja, Kabupaten Banyumas, tewas akibat luka yang dideritanya.
Menurut Handoyo, berdasarkan keterangan saksi, seorang penghuni kos yang berada di dekat lokasi kejadian mendengar teriakan minta tolong sekitar pukul 03.00 WIB, Senin (24/3/2025). Saat mendekati sumber suara, saksi melihat kedua korban tergeletak di jalan. Warga pun segera berinisiatif membawa korban ke rumah sakit.
"Berbekal informasi dari para saksi, kepolisian segera melakukan pengejaran. Dalam kurun waktu kurang dari dua jam, tersangka berhasil ditangkap di POM Mini Kecamatan Sokaraja, Banyumas, saat berusaha melarikan diri," ujarnya.
Dikatakannya, aksi penganiayaan ini dipicu oleh ketidaksenangan pelaku terhadap salah satu korban yang dianggap bersikap tidak ramah. Percekcokan yang terjadi berujung pada aksi brutal yang menghilangkan nyawa seseorang.
Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan serta Pasal 351 ayat 2 dan 3 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan luka berat dan kematian, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun.
Satu Korban Masih Dirawat di Rumah Sakit
Terpisah, Kasi Pelayanan Medis RSUD Hj. Anna Lasmanah Banjarnegara, dr. Danu, mengatakan bahwa salah satu korban penganiayaan masih dirawat di rumah sakit. Korban mengalami luka tusuk di bagian dada dan lengan. "Masih dirawat di sini. Memang ada beberapa luka tusuk, tadi saya melihat di dada dan lengan korban," katanya, Senin (24/3/2025).
Menurut dr. Danu, kondisi korban saat ini stabil dan sadar. Namun, pihaknya belum bisa memberikan rincian terkait luka yang dialami korban. "Yang pasti korban saat ini dalam kondisi stabil dan sadar. Untuk detail luka, kami belum bisa sampaikan karena saya juga belum bertemu dengan dokter yang menanganinya," ujar dia.
Korban yang masih dirawat di RSUD Hj. Anna Lasmanah Banjarnegara adalah Zaki Amaris, warga Kecamatan Banjarnegara. Sementara satu korban lainnya, Saifudin, warga Kabupaten Banyumas, tewas setelah ditusuk pelaku.
Editor : Adel
Artikel Terkait