Tolak Isu Dwifungsi, Ratusan Masa AMBK Banjarnegara Dukung Berlakunya UU TNI

GH Cahyono
Sejumlah massa dari AMBK saat gelar mimbar bebas di depan gedung DPRD Banjarnegara sebagai bentuk dukungan terhadap berlakunya UU TNI, Sabtu (29/3/2025)_GH Cahyono

BANJARNEGARA,banjarnegara.iNews.id – Sekitar 150 orang yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Banjarnegara Kompak (AMBK) menggelar unjuk rasa di depan kantor DPRD Kabupaten Banjarnegara, Rabu (27/3), pukul 11.20 WIB. Massa menyuarakan dukungan terhadap berlakunya Undang-Undang (UU) TNI yang dinilai akan memperkuat profesionalisme dan peran institusi pertahanan negara.

Koordinator lapangan, Iko Prasetyo, mengatakan aksi AMBK  adalah penyampaian sejumlah pernyataan sikap terkait RUU TNI yang telah disahkan menjadi UU TNI. AMBK memberikan dukungan penuh terhadap regulasi tersebut guna mewujudkan TNI yang lebih prima, profesional, responsif, inovatif, modern, dan adaptif.

"Kami menolak segala bentuk narasi yang menyebut RUU TNI akan menghidupkan kembali dwifungsi ABRI. Justru sebaliknya, RUU ini membatasi ruang gerak jabatan di kementerian dan lembaga negara," katanya.

Peserta aksi lainnya, Achmadi mengatakan kedatangan massa merupakan bentuk dukungan penuh terhadap peran TNI dalam upaya swasembada pangan serta menjaga kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). 

Menurut Achmadi, AMBK sangat mengapresiasi kinerja TNI di Banjarnegara, terutama dalam program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) dan berbagai kegiatan karya bakti. "AMB siap bersinergi dengan TNI dan menjadi bagian dari perjuangan rakyat semesta demi menjaga kedaulatan NKRI," tegasnya.

Menurut Achmadi, aksi AMBK merupakan aksi spontan dengan didasari rasa keprihatinan atas presepsi yang salah terkait UU TNI sehingga semua masyarakat harus memahami isi undang-undang tersebut secara utuh.

Usai melakukan orasi dalam mimbar bebas tersebut, perwakilan AMBK kemudian membacakan pernyataan sikap diantaranya : 

1. Aliansi Masyarakat Banjarnegara Kompak mendukung penuh UU TNI Guna Mewujudkan TNI Prima (Profesional, Responsif, Inovatif, Modern dan Adaptif).
2. AMBK menolak segala bentuk narasi dan opini yang menyatakan akan munculnya Dwi Fungsi TNI. UU TNI justru membatasi ruang gerak jabatan TNI di Lembaga / Kementerian.
3. AMBK mendukung segala bentuk aktifitas dan kegiatan TNI untuk mewujudkan swasembada pangan, kedaulatan NKRI dan generasi Indonesia Emas.
4. AMBK mengapresiasi penuh kerja TNI diwilayah Banjarnegara untuk mewujudkan Banjarnegara Maju melalui TMMD dan karya bhaktinya.
5. AMBK siap bersinergi dan menjadi komponen dalam perjuangan rakyat semesta bersama TNI demi menjaga kedaultan NKRI.

Editor : Adel

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network