AY Hanya Tertunduk Saat Digelandang ke Mapolres Usai Tusuk dan Gorok Anak Kandung

Syarif TM
Polisi saat menunjukkan barang bukti penusukan dan penganiayaan yang dilakukan oleh bapak terhadap anak kandungnya.

BANJARNEGARA,iNewsBanjarnegara.id-AY, seorang bapak yang tega menusuk dan nyaris menggorok leher ODL (14) yang merupakan anak kandungnya sendiri hanya tertunduk lesu saat digelandang dan mendekam di Mapolres Banjarnegara, Selasa (8/4/2025).

Kepada polisi, AY mengakui jika penganiayaan tersebut terjadi karena dirinya merasa kesal dengan sang istri yang menolak mengajak anak kandungnya berwisata bersama, sang istri malah mengatakan jika niatan pelaku mengajak korban yang merupakan anak kandungnya hanya alasan untuk bisa menempel.

Tak lama berselang setelah sempat terjadi perselisihan dengan sang istri, pelaku menarik tangan korban dan membawa korban ke kamar dan melakukan penganiayaan dengan menusuk dan nyaris menggorok leher korban.

Saat digelandang ke Mapolres Banjarnegara, pelaku hanya tertunduk lesu, kondisi ini jauh berbeda saat dirinya dengan tega menganiaya anak kandungnya sendiri dengan cara yang sangat sadis.

Kapolres Banjarnegara, AKBP Mariska Fendi Susanto melalui Kasatreskrim Polres Banjarnegara Sugeng Tugino mengatakan, tak lama setelah terjadinya kasus penganiayaan terhadap anak korbannya, polisi berhasil meringkus pelaku tak jauh dari lokasi kejadian dan langsung diamankan di Mapolres Banjarnegara.

Menurutnya, dari hasil pemeriksaan sementara, AY mengaku kesal pada korban hingga melakukan aksi brutal tersebut. Awalnya, keluarga ini sedang duduk di ruang tengah bersama ODL (14) dan AY suaminya, saat ini istri mengajak pelaku AY untuk berwisata di Banjarnegara, namun pelaku meminta agar sang istri mengajak ODL yang merupakan anaknya ikut berwisata.

“Jadi pelaku meminta agar mengajak anaknya untuk berwisata dengan menggunakan sepeda motor, tetapi sang istri menolak dengan mengatakan, ‘biar bisa berdempelan’, dan pelaku mengatakan anaknya dibelakang, namun hal ini justru membuat pelaku kesal,” ujarnya.

Setelah sang istri pergi, pelaku kemudian menarik tangan korban dan mengambil pisau dapur, tak hanya sampai disitu, pelaku kemudian membawa ODL ke kamar dan melakukan penusukan hingga nyaris menggorok leher korban.

Saat itu korban berteriak minta tolong dan kemudian para saksi mendengar hingga mendobrak pintu kamar dimana pelaku dan korban berada. Saat pintu terbuka, korban sudah bersimbah darah dengan luka sayat di leher, perut, dan tangan.

Seperti diketahui, aksi kejam yang dilakukan bapak terhadap anak kandungnya terjadi di Desa Kutawuluh, Kecamatan Purwanegara, Sabtu (5/4/2025) sore. Pelaku tega menusuk dan nyaris menggorok leher korban hingga mengalami luka sayat cukup serius.

Korban mengalami luka sayat yang cukup serius pada bagian leher, tangan kiri, dan perut. Saat ini korban sudah menjalani perawatan intensif di RSUD Anna Lasmana Banjarnegara dan kondisi sudah mulai membaik.

Akibat perbuatannya, tersangka ini dijerat dengan Pasal 44 ayat (1) Undang-undang Nomor 23 tahun 2024 tentang kekerasan dalam rumah tangga, dengan ancamannya 10 tahun penjara.

Editor : Adel

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network