BANJARNEGARA,iNewsBanjarnegara.id-Jajaran Polres Banjarnegara memusnahkan sedikitnya 62 knalpot brong atau knalpot tidak standart hasil razia yang dilakukan jajaran Satlantas Polres Banjarnegara selama Ramadan 1444 H. Pemusnahan dilakukan dengan memotong beberapa bagian knalpot di halaman Mapolres Banjarnegara, Senin (17/4/2023).
Kapolres Banjarnegara AKBP Hendri Yulianto melalui Kasat Reskrim AKP R. Manggala Agung mengatakan, pemusnahan knalpot brong ini dilakukan setelah para pemiliknya menyerahkan secara sukarela dan membuat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi.
Menurutnya, knalpot brong ini diamankan dari pemiliknya saat jajaran Satlantas Polres Banjarnegara melakukan razia, hal ini dilakukan karena suara bising yang ditimulkan dari knalpot tersebut sangat menganggu dan dikeluhkan oleh masyarakat.
"Klalpot yang kami musnahkan ini adalah akumulasi dari hasil razia selama Ramadan," ujarnya.
Dikatakannya, penggunaan klalpot brong ini sudah sering dilakukan, bahkan Satlantas Polres Bajarnegara juga sudah melakukan berbagai sosialisasi terkait larangan menggunakan knalpot yang mengeluarkan suara bising melebihi ambang batas suara.
"Knalpot brong ini kita potong dengan beberapa bagian, sehingga sudah tidak bisa digunakan lagi, semoga dengan ini masyarakat semakin sadar dan tidak lagi menggunakan knalpot yang bisa menganggu ketertiban umum," ujarnya.
Editor : Adel