BANJARNEGARA,iNewsBanjarnegara.id-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banjarnegara memastiakn hanya ada 17 partai politik yang mendaftarkan bakal calon anggota legislatif (bacaleg) untuk Pemilu 2024 mendatang.
Kepastian ini diumumkan KPU Kabupaten Banjarnegara setelah secara resmi KPU menutup pendaftaran bacaleg pada Minggu (14/5/2023) pukul 23.59 WIB. Partai terakhir yang mendaftarkan bacalegnya ke KPU Kabupaten Banjarnegara adalah PKN yang mendaftarkan bacalegnya pada pukul 23.20 WIB.
17 Partai yang mendaftarkan bacalegnya ke KPU Banjarnegara diantaranya, PKB, PDI Perjuangan, PAN, Partai Gerindra, Partai NasDem, Partai Golkar, PKS, PPP, Partai Demokrat, Partai Gelora, Partai Garuda, Partai Hanura, PBB, Partai Perindo, Partai Ummat, PSI, dan PKN.
Ketua KPU Kabupaten Banjarnegara Bambang Puji Prasetya mengatakan, partai-oartai tersebut secara resmi telah mendaftarkan bacalegnya ke KPU Banjarnegara dan dinyatakan lengkap dan diterima.
Setelah tahapan ini, KPU Kabupaten Banjarnegara kemudian akan melakukan verifikasi administrasi dokumen persyaratan Bacaleg yang akan dilakukan pada 15 Mei hingga 23 Juni mendatang.
"Setelah verifikasi administrasi dokumen persyaratan ini nanti ada pengajuan perbaikan dokumen persyaratan bacaleg yang dilakukan mulai 26 Juni hingga 9 Juli," ujarnya.
Dikatakannya, dalam proses tahapan pendaftaran bacaleg ini juga akan dilakukan verifikasi administrasi perbaikan, pencermatan rancangan Daftar Calon Sementara (DCS). Untuk pengumuman DCS dan masukan serta tanggapan masyarakat atas DCS ini akan dilakukan mulai 19 - 23 Agustus.
Setelah tahapan itu, juga ada pengajuan pengganti calon sementara anggota DPRD Kabupaten Banjarnegara pasca masukan dan tanggapan masyarakat atas DCS, dan masa pengajuan pengganti ini mulai 14 - 20 September 2023.
"Setelah tahapan selesai, KPU Kabupaten Banjarnegara akan mengumumkan Daftar Calon Tetap (DCT) pada 4 Nopember mendatang," katanya.
Editor : Adel