get app
inews
Aa Text
Read Next : Launching SIM Andipa, SMPN 1 Banjarnegara Siap Terapkan Smart School

Launching PPDB Online, Kuota Siswa SMA dan SMK Negeri Bertambah

Senin, 12 Juni 2023 | 18:11 WIB
header img
Wakil gubernur Jateng saat melakukan dialog dengan siswa SMA dalam peluncuran aplikasi penerimaan siswa baru secara online di Semarang. Foto. dok Pemprov Jateng.

SEMARANG,iNewsBanjarnegara.id-Penerimaan calon siswa baru tingkat SMA dan SMK Negeri sudah dilakukan, hal ini seiring dengan dilaunchingnya aplikasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) online untuk tingkat SMA dan SMK yang dilakukan di Museum Ranggawarsita Semarang, Senin (12/06/2023). 

Tak hanya sekadar melakukan launching penerimaan peserta didik baru, dalam kegiatan tersebut pemerintah provinsi juga menambah kuota siswa pada tahun ajaran 2023/2024, sebab pada PPDB tahun ini, daya tampung siswa baru menjadi 225.701 siswa dari sebelumnya sebanyak 217.781 siswa, artinya ada penambahan jumlah siswa baru 7.920 siswa pada penerimaan siswa baru tahun ini.

Wakil Gubernur Jateng Taj Yasin Maimoen mengatakan, diluncurkannya aplikasi pendaftaran online ini diharapkan mampu memberikan kemudahan bagi calon siswa baru, khususnya mereka yang akan melajutkan pendidikan di SMA atau SMK Negeri di Jateng.

"Kami berharap dari aplikasi ini, para orangtua maupun siswa lebih dipermudah dalam mendaftarkan anaknya, dan aplikasi ini bisa menjadi jawaban dan harapan masyarakat terkait kemudahan dalam penerimaan siswa baru di tingkat menengah atas," kata Taj Yasin.

Selain itu, Wagub juga meminta para petugas yang menangani PPDB agar tetap menjaga integritas dan transparan. Dengan sistem aplikasi online ini, masyarakat bisa memantau langsung proses pendaftaran.

"Launching PPDB, yang saat ini sudah memakai aplikasi saya berharap ini lebih membuka transparansi atas keluhan dari masyarakat terkait pendaftaran di SMA Negeri atau SMK Negeri," ujarnya.

Tak hanya itu, dalam penerimaan siswa baru ini, pemerintah provinsi juga sudah membagi prosentase yang sudah ditetapkan, seperti pada jalur zonasi minimal 55 persen, jalur prestasi 20 persen, perpindahan orang tua 5 persen, jalur afirmasi 20 pesren yang terdiri dari siswa miskin, anak dari tenaga kesehatan, anak panti asuhan, dan anak tidak sekolah.

Editor : Adel

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut