get app
inews
Aa Read Next : Jadi Tergiat, SMAN 1 Sapuran Wakili Wonosobo di Tingkat Provinsi

Geger Galian C di Wonosobo Didemo, Pemilik Izin Pertanyakan yang Ilegal

Selasa, 27 Juni 2023 | 11:50 WIB
header img
Para pengusaha pemilik izin tambang galian C di Kabupaten Wonosobo. dok.iNewsBanjarnegara.

WONOSOBO,iNewsBanjarnegara.id-Sejumlah penambang galian C yang memiliki izin di wilayah Kabupaten Wonosobo mempertanyakan aksi demo warga yang menolak aktifitas penambangan galian C yang ada di wilayah Candisari dan Kapencar Kecamatan Kretek pada 19 Juni lalu.

Perwakilan CV Berkah Selo Asri, yang melakukan penambangan Galian C di wilayah Candiyasan Kertek Wonosobo, Akhmad Mustangin menyebut bahwa aktifitas penambangan yang akan dilakukan pihaknya sudah mengantongi izin resmi.

"Kami sudah mengantongi izin resmi dari Kementerian Investasi dan Penanaman Modal RI dan Kementerian Energi dan Sumberdaya Mineral (ESDM)," katanya pada wartawan saat menggelar konferensi pers di RM Taman Puring Wonosobo.

Mustangin juga mengaku merasa aneh penambang Galian C yang sudah mengantongi izin dilarang, namun ada sekitar 24 titik lokasi penambangan illegal yang justru didiamkan saja. Mestinya pemerintah dan aparat keamanan mengawal dan mengamankan penambang Galian C yang berizin resmi.

"Kami mengurus perizinan ini melewati proses panjang dan biaya yang tidak sedikit. Ada bukti izin prinsip yang sudah turun tahun lalu (April 2022), disahkan Kementerian ESDM dan jalan milik perhutani sudah ada izin dan kami sewa juga," katanya.

Dikatakan Mustangin, pihak CV Berkah Selo Asri bahkan telah melakukan sosialisasi usahanya ke warga setempat sejak 2017. Warga setempat juga sudah bisa menerima aktifitas di sana. Intinya sudah tidak ada persoalan menyangkut izin dari pemetintah maupun warga.

"Justru ada warga yang minta ada pertambangan di situ. Maka demo kemarin itu tidak benar kalau usaha kami disebut illegal. Kami sudah penuhi aturannya, proses izin sudah sejak 5 tahun lalu, prosesnya memang lama," katanya. 

Sebelumnya, warga dari wilayah Candiyasan dan Kapencar Kecamatan Kertek Wonosobo melakukan aksi menolak aktifitas penambangan Galian C di wilayah Candiyasan dan Kapencar Kertek Wonosobo pada  19 Juni 2023.

Selain itu, para pemilik tambang galian C berizin juga sudah sowan pada masyarakat setempat, terkait jika terjadi kerusakan jalan juga sudah disepakati, bahkan sampai disewakan alternatif 3 titik jalan kalau papasan mobil biar mudah.

Selain itu, pihak CV juga siap memberikan corporate social responcibility (CSR) ke warga. Sedang pertanyakan sumber air yang mati apakah yang dimaksud bahwa alat beratnya merusak aliran pipa. Kalau ada pipa rusak juga siap langsung diperbaiki .

"Apalagi yang mau dituntut. Seperti sumber air mati atau ada isu lahar. Kita sudah kaji dokumen studi kelayakan dan semuanya ada, kami bisa berikan. Intinya usaha kami legal dan siap bermusyawarah jika ada permasalahan di lapangan," katanya.

Pihaknya juga telah berjanji akan berdayakan masyarakat setempat utamanya para pekerja juga akan  dari sana karena tidak full pakai alat terus tapi juga dilakukan secara manual yang melibatkan pekerja warga setempat.

Dia memohon hak-hak bagi pemilik izin galian C untuk ikut dijaga oleh aparat baik Polres dan pemerintah, dalam hal ini Bupati Wonosobo. Sebab pihaknya telah melakukan proses perizinan yang panjang dan biaya yang tidak sedikit.

"Yang aneh, kita yang legal ini dilarang dan yang illegal di 24 titik dibiarkan. Kalau ada rasa tidak terima warga boleh demo, tapi sesuai prosedur. Kami minta aparat khususnya Kapolres dan pemerintah, Bupati khususnya untuk bisa bertindak sesuai dengan aturan dan adil," ujarnya.

Setelah dilakukan rapat di Kantor Setda Wonosobo Mustangin menyebut izin usahanya SIPP sah dan legal. Dikatakan Mustangin, aksi itu adalah yang kedua dan pihaknya menyebut sudah sangat mengalah dan mengikuti perizinan dan prosedur yang berlaku. 

“Kita intinya tetap akan jalankan penambangan karena izin ada masa berlakunya. Kita terbentur waktu masa izin bisa-bisa nanti malah melanggar," ujarnya.

Editor : Adel

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut