"Saat kami razia kamar kos, ada tiga pasangan yang diduga mesum, dan hasil keterangan mereka, ada satu yang masih berstatus sebagai pelajar SLTP di Banjarnegara, ternyata yang bersangkutan juga open BO," ujarnya.
"Lokasinya di kos-kosan dan masuk wilayah Kecamatan Banjarnegara, dari pengakuannya mereka menggunakan sistem online pada satu aplikasi. Mereka diduga melakukan aksinya di bersama pelanggan di kamar indekos," ujarnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, diketahui perempuan terduga PSK itu masih berstatus anak di bawah umur, bahkan masih pelajar setingkat SLTP. Saat ini, tiga pasangan mesum tersebut masih dalam pendataan lebih lanjut oleh Satpol PP Banjarnegara.
Dikatakannya, razia miras dan rumah kos ini dilakukan sebagai bagian dari laporan masyarakat terkait dengan adanya pelanggaran peraturan daerah tentang minuman keras beralkohol dan ketertiban dan ketenteraman masyarakat.
Editor : Adel