SEMARANG, iNewsBanjarnegara.id - Polda Jateng sedang menyelidiki dugaan korupsi terkait dana desa di tiga kabupaten: Wonogiri, Karanganyar, dan Klaten.
Kombes Pol Dwi Subagio, Direktur Reskrimsus Polda Jateng, mengatakan bahwa pihaknya sedang menindaklanjuti aduan yang berasal dari lembaga swadaya masyarakat (LSM) mengenai dana aspirasi yang disalurkan oleh Pemprov Jateng kepada kepala desa di ketiga kabupaten tersebut.
"Dari aduan itu, kami akan memeriksa apakah dana aspirasi telah diterima oleh kepala desa dan apakah penggunaannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Ada tiga lokasi yang menjadi fokus kami: Wonogiri, Karanganyar, dan Klaten," kata Kombes Dwi saat diwawancara di Kota Semarang, Kamis (23/11/2023).
Dwi menyatakan bahwa pihaknya masih mengumpulkan informasi terkait aduan tersebut. "Laporan yang kami terima berkaitan dengan dugaan korupsi. Namun, kami belum dapat memastikan hal tersebut dan kami perlu melakukan konfirmasi lebih lanjut serta mendalami masalah ini," tambahnya.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta