get app
inews
Aa Read Next : Kantor Pertanahan Banjarnegara Serahkan 76 Sertipikat Tanah Aset Pemkab

Puluhan Botol Miras Diamankan Satpol PP dalam Razia Gabungan

Minggu, 03 Desember 2023 | 19:00 WIB
header img
Tim gabungan saat melakukan penggrebekan penjual miras di Kabupaten Banjarnegara.

BANJARNEGARA,iNewsBanjarnegara.id-Jajaran Satpol PP Banjarnegara bersama dengan tim gabungan dari Kodim 0704 Banjarnegara, Polres Banjarnegara melakukan penggrebekan terhadap pelaku penjualan minuman keras yang ada di wilayah Banjarnegara, hasilnya Satpol PP berhasil mengamankan puluhan botol miras serta ratusan liter ciu dan tuak pada, Sabtu (2/12/2023) malam.

Plt Kasatpol PP Banjarnegara Esti Widodo melalui Penyidik Satpol PP Banjarnegara Sugeng Supriyadi mengatakan, penggrebekan bersama tim gabungan ini dilakukan setelah sebelumnya banyak dikeluhkan masyarakat terkait peredaran miras di wilayah barat Banjarnegara.

Dari laporan tersebut, kemudian Satpol PP bersama tim gabungan melakukan penggrebekan terhadap beberapa tempat yang ditengarai menjual minuman keras, razia yang dilakukan sejak pukul 19.00 WIB hingga pukul 23.00 WIB ini berhasil menyasar tiga tempat, yakni di Desa Somawangi, dan Desa Mandiraja Wetan, Kecamatan Mandiraja, serta Desa Purwanegara, Kecamatan Purwanegara.

Saat melakukan penggrebekan di Desa Somawangi, tim berhasil mengamankan puluhan botol miras dari TM, di lokasi tersebut, tim gabungan mengamankan 13 botol anggur merah, 10 botol anggur kolesom, 5 botol kawa kawa, 2 botol anggur putih, 2 botol kawa kawa hijau, guiness smooth 17 botol, kawa kawa hijau 600 ml 11 botol, tuak sebanyak 75 liter. 

"Dari TM ini kita mengamankan totalnya 60 botol miras beragai merek dan 75 liter tuak," ujarnya.

Tak hanya itu, selain di lokasi tersebut, tim gabungan juga berhasil mengamankan puluhan liter miras tradisional dari S warga Desa Mandiraja Wetan, Kecamatan Mandiraja, tak hanya itu, tim gabungan Satpol PP Banjarnegara juga berhasil mengamankan 30 liter miniuman keras tradisional saat merazia rumah milik W yang ada di Desa Purwanegara.

"Kita lakukan pembinaan, para pemilik miras ini kita lakukan pendataan dan menjalani pemeriksaan lebih lanjut di kantor Satpol PP Banjarnegara mulai Senin, (4/12/2023)," ujarnya.

Editor : Adel

Follow Berita iNews Banjarnegara di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut