BANJARNEGARA,iewsBanjarnegara.id-Di tengah suhu politik jenag Pemilu dan Pilpres 2024, Kabupaten Banjarnegara juga akan menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak yang digelar di 57 desa pada 5 Meret mendatang.
Tahapan pendaftaran untuk bakal calon kepala desa di masing-masing panitia pelaksana sudah dibuka hingga 19 Januari mendatang. Hal ini mendasar pada keputusan Bupati Banjarnegara No : 140/224 tahun 2023, tentang penetapan jadwal, dan pelaksanaan Pilkades tahun 2024.
Kepala Dinas Pemerintahan Desa Kabupaten Banjarnegara Hendro Cahyono mengatakan, mengacu pada keputusan bupati tersebut, saat ini sejumlah desa yang akan menggelar Pilkades sudah mulai membuka pendaftaran, dan ada 57 desa di 20 kecamatan yang akan menggelar PIlkades serentak tahun 2024 ini.
Menurutnya, beberapa persyaratan untuk mendaftar sebagai bakal calon kepala desa sudah ditentukan dalam peraturan, bahkan setiap panlak yang akan melaksanakan Pilkades juga sudah melakukan sosialisasi.
"Yang pasti WNI, dan calon Kades juga tidak harus dari warga setempat, artinya warga di luar desa tersebut bisa mendaftar sebagai bakal calon kepala desa, selama bakal calon tersebut memenuhi persyaratan yang sudah ditetapkan," ujarnya.
Dikatakannya, 57 desa yang akan menggelar Pilkades diantaranya Desa Piasa Wetan, Kemranggon (Kecamatan Susukan), Desa Kaliwinasuh (Kecamatan Purwareja Klampok), Desa Panggisari, Blimbing, Mandiraja Wetan (Kecamatan Mandiraja), Kalitengah, Kaliajir, Purwonegoro, Gumiwang (Kecamatan Purwanegara).
Desa Masaran, Serang, Joho, Bandingan, Pucang (Kecamatan Bawang). Desa Ampelsari Kecamatan Bajarnegara. Desa Sawal, Bojanegara, Gembongan, Sigaluh (Kecamatan Sigaluh), Pekauman, Bantarwaru, Petambakan, Blitar Karanganyar, Gununggiana (Kecamatan Madukara), Desa Gripit, Sigeblog, Majatengah (Kecamatan Banjarmangu).
Desa Medayu Kecamatan Wanadadi, Desa Luwung, Kecamatan Rakit,Desa Sawangan, Kecamatan Punggelan, Desa Pagerpelah, Pasuruhan, Karanggondang, Jlegong, Karangkobar (Kecamatan Karangkobar), Desa Larangan, Metawana, Kalitlaga (Kecamatan Pagentan), Desa Sarwodadi, Biting, Darmayasa, Pegundungan, Beji, Semangkung (Kecamatan Pejawaran).
Desa Sumberejo, Pekasiran, Kepakisan, Dieng Kulon (Kecamatan Batur), Desa Balun, Legoksayem (Kecamatan Wanayasa), Desa Sidakangen, Karanganyar, Plorengan (Kecamatan Kalibening), Desa Lawen Kecamatan Pandanarum, serta Desa Kebutuh Jurang Kecamatan Pagedongan.
Editor : Adel