Napi Kabur Lewat Menara Jaga Pakai Kain Sarung, Bawa Lari Senjata Laras Panjang Milik Petugas

Sigit Dzakwan
Napi Ruslan (39) nekat kabur melalui menara jaga saat petugas turun piket. Foto: Ilustrasi.

"Di saat itulah Ruslan kabur melalui menara pos dua kemudian naik tembok menggunakan balok kayu yang sudah ada di situ. Kemudian turun tembok setinggi 6 meter menggunakan sejumlah sarung yang diikat dan dijuntaikan ke bawah,” ujarnya.

“Tak hanya kabur, Ruslan juga mencuri senjata laras panjang jenis Shootgun milik petugas jaga yang ditaruh di meja jaga. Serta membawa peluru hampa jenis hambur sebanyak 4 butir,” imbuhnya.

Ia juga meluruskan bahwa Ruslan statusnya sudah narapidana bukan lagi tahanan titipan Kejari Lamandau setelah di vonis hakim PN Pangkalan Bun selama 3 tahun penjara pada 7 Febuari 2022. 

“Jadi saya di awal mau meluruskan pemberitaan yang sudah beredar bahwa Ruslan statusnya tahanan titipan Kejari Lamandau itu tidak benar. Ruslan sudah menjadi narapidana sejak divonis 3 tahun penjara oleh Hakim PN Pangkalan Bun pada 7 Febuari 2022,” tegasnya.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network