BANJARNEGARA, iNewsBanjarnegara.id - Penghujung tahun 2022, Pj Bupati Banjarnegara melakukan pelantikan 5 pejabat fungsional penyetaraan hasil penyesuaian jabatan yang mengacu pada Surat Mendagri No 100.2.2.6/8684/OTDA. Pelantikan dilakukan di rumah dinas bupati, Jumat (30/12/2022).
Dalam surat Mendagri tertanggal 2 Desember 2022 ini menyebutkan persetujuan penyesuaian jabatan fungsional di lingkungan Pemkab Banjarnegara. Dengan begitu, Pj bupati Banjarnegara bisa melantik pejabat yang dimaksud sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
Pj Bupati Banjarnegara Tri Harso Widirahmanto mengatakan, dengan pelantikan ini, dia berharap pejabat yang baru dilantik mampu menjalankan tugas dan tanggungjawab sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku.
"Jabatan merupakan amanah yang wajib dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab, perhatikan seluruh aspek loyalitas, kemampuan, kompetensi serta moral.katanya," katanya.
Menurutnya, sebagai aparatur sipil negara, sudah sepatutnya menjalankan tugas sesuai dengan kebijakan pemerintah pusat demi memberikan pelayanan terbaik, termasuk penyerderhanaan birokrasi sebagai amanat presiden yang harus diselesaikan pada tahun 2020 untuk pemerintah pusat dan 2021 untuk daerah.
Hingga saat ini, Pemerintah Kabupaten Banjarnegara telah melakukan penyerderhanaan birokrasi dengan penyerataan jabatan administrasi ke jabatan fungsional yang diikuti oleh 148 orang pejabat eselon IV dari organisasi perangkat daerah di lingkungan pemerintah kabupaten Banjarnegara.
"Untuk itu kami meminta seluruh ASN untuk terus meningkatkan kompetensinya melalui berbagai inovasi yang bermanfaat," katanya.
Selain dedikasi, loyalitas dan inovasi, maka tanggung jawab dan moral merupakan hal utama dalam menjalankan tugas sebagai ASN.
Laksanakan tugas sesuai dengan apa yang menjadi tugas pokok dan fungsi baru pada saat ini, adakan penyesuaian secara wajar dan tetap konsultasi pada pimpinan serta koordinasi dengan sesama rekan kerja.
Editor : Adel
Artikel Terkait