BANJARNEGARA, iNewsBanjarnegara.id-Selama tahun 2022, sedikitnya terjadi 595 kasus kecelakaan lalu lintas dengan korban meninggal dunia mencapai 85 orang. Kasus kecelakaan tersebut melibatkan kecelakaan rda dua maupun roda empat.
Kapolres Banjarnegara AKBP Hendri Yulianto mengatakan, akibat kecelakaan yang terjadi selama 2022 ini juga menyebabkan sedikitnya 666 orang mengalami luka dengan kerugian material mencapai Rp 499,7 juta.
Tak hanya itu, selama tahun 2022, jajaran Satlantas Polres Banjarnegara juga melakukan penindakan sanksi tilang pada 6.662 pelanggar lalu lintas. Penindakan sanksi tilang ini dilakukan bagi pengendara kendaraan bermotor yang secara kasat mata melanggar dan bisa membahayakan dirinya mapun pengguna jalan lain.
Tidak hanya sanksi tilang secara langsung yang pembayarannya langsung melalui rekening bank yang dituju, jajaran Satlantas Polres Banjarnegara juga melakukan teguran pada 8.078 pelanggar lalu lintas. Untuk tilang elektronik, Satlantas Polres Banjarnegara melakukan tindakan tilang elektronik terhadap 1.423 pelanggar, dan penilangan mobile sigap sebanyak 25.104 kali.
"Angka ini masih cukup tinggi, sehingga pihaknya mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan dan kenyamanan bersama," katanya.
Dikatakanya, dalam melaksanakan kegiatan di lapangan, Polres Banjarnegara juga terlibat langsung dalam penanganan bencana di wilayah Kabupaten Banjarnegara, dimana selama tahun 2022 ini terjadi 50 kejadian yang meliputi bencana tanah longsor, angin ribut, banjir, serta bencana lainnya.
"Dalam penanganan bencana, kami selalu berkoordinasi dengan BPBD Banjarnegara, dan secara umum situasi di Banjarnegara tetap aman dan kondusif," ujarnya.
Editor : Adel
Artikel Terkait