BANJARNEGARA,iNewsBanjarnegara.id - Puluhan warga dari wilayah Kecamatan Batur dan Wanayasa mendatangi kantor Perhutani BKPH Karangkobar, Selasa (3/1/2023). Mereka menuntut agar pihak terkait segera menutup aktifitas perambahan hutan di wilayah blok Tlagabang.
Sebab, aktifitas perambahan hutan di blok tersebut akan merusak kelestarian alam dan bisa mengancam ketersediaan air bersih bagi ribuan warga yang ada di wilayah Kecamatan Batur dan Wanayasa. Jika ini dibiarkan, maka akan sangat berpengaruh terhadap ketersediaan pasokakn air bersih warga.
Kepala Desa Batur Ahmad Fauzi mengatakan, perambahan hutan yang berada di blok Tlagabang sudah merusak lingkungan, termasuk mengancam sumber mata air yang dimanfaatkan banyak warga untuk konsumsi, khususnya wilayah Desa Batur.
"Ada tiga desa yang memanfaatkan sumber mata air dari situ. Yakni Desa Batur, Sumberejo dan Desa Penanggungan. Jika hutan ini sampai rusak, maka sumber air bisa kering saat musim kemarau," katanya.
Dengan kondisi ini, pihaknya meminta masalah perambahan hutan ini segera dihentikan, apalagi pihaknya memiliki pengalaman buruk yang terjadi di kabupaten tetangga gegara adanya prosedur yang dilanggar, warga harus kesulitan air bersih saat musim kemarau.
"Jangan sampai apa yang pernah terjadi di Batang terulang di Batur. Tetap laksanakan program pemerintah tanpa harus melanggar ketentuan hukum, dan tidak merusak lingkungan dan ekosistem yang ada," katanya.
Tak hanya itu, dia juga mendukung mekanisme pemangku kebijakan jika terjadi pelanggaran agar dilakukan penindakan sesuai dengan hukum yang berlaku tanpa ada aksi anarkis.
Senada juga disampaikan Kepala Desa Penanggungan Sutrisno, dia menilai bahwa sebelumnya ada kesepakatan bahwa Oktober lalu kegiatan perambahan hutan diberhentikan, namun pada kenyataannya masih berlanjut dan terkesan ada pembiaran.
"Untuk itu kami meminta perambahan hutan ini ditutup, mengingat di wilayah tersebut ada sumber air yang digunakan warga di Kecamatan Batur, Wanayasa dan wilayah lainnya," katanya.
Dikatakannya, jika masalah ini dibiarkan, maka saat musim kemarau akan terjadi kekeringan, dan saat hujan turun, air menjadi keruh. Untuk warga meminta pihak yang berwenang khususnya Perhutani segera ditutup, tak hanya itu, segera lakukan pelestarian hutan agar ekosistem tetap terjaga.
Tak hanya itu, sejumlah warga juga menilai bahwa perambahan hutan sudah terjadi sejak dua tahun lalu, bahkan saat ini diprakirakan perambahan kawasan hutan tersebut sudah lebih dari 100 hektare.
Bahkan, saat warga melakukan pengecekan ke lokasi blok Tlagabang, kawasan Perhutani ini susah beralih fungsi untuk menanam berbagai jenis sayuran, seperti kubis, wortel dan kentang.
"Sebetulnya selama ini teman-teman sudah melakukan investigasi, di situ ada beberapa tanaman seperti kubis ada wortel, kentang. Untuk itu, warga dari Desa Batur, Sumberejo Kecamatan Batur serta Desa Penanggungan Kecamatan Wanayasa meminta agar menutup perambahan yang ada di blok Tlagabang tersebut," katanya.
Sejumlah warga saat mendatangi Perhutani Karangkobar menuntut penutupan perambahan hutan di blok Tlagabang. Foto. Ardian/iNewsBanjarnegara.
Ketua BPD Batur Agus mengakui jika berbicara sejarah dan kronologi, sebenarnya warga masyarakat Batur sangat mencintai guning Petarangan Batur, dan gunung ini bisa diselamatkan jika diserahkan pada masyarakat.
"Yang kami lihat, justru mantri hutan ataupun Polisi hutan seolah-olah membiarkan dan seperti menjadi tempat berlindung bagi mereka yang melakukan perambahan hutan," ujarnya.
Tak hanya itu, warga juga mengaku sangat geram dengan aksi perambahan itu, sebab di sisi lain, banyak warga melakukan penanaman pohon demi penghijauan dan pelestarian hutan, karena masyarakat sadar di wilayah tersebut ada sumber air yang harus diselamatkan demi kepentingan ribuan warga.
Sementara itu, Wakil Administratur Kepala Sub KPH Banyumas Timur, Hari Dwi Hutanto mengatakan, pada prinsipnya, dia menerima permintaan warga untuk menutup dan menghentikan aktivitas penggarapan lahan di kawasan hutan khususnya blok Tlagabang.
"Kami mengucapkan terimakasih pada teman-teman yang memberikan laporan tindak pelanggaran ini, kami siap untuk bersama-sama menjaka kelestarian hutan. Kami dari KPH Banyumas timur, tidak bisa melakukan perbuatan diluar aturan yang telah ditetapkan," katanya.
Dia juga mengatakan bahwa setalah rapat koordinasi ini, pihaknya bersama dengan pihak terkait lain menyepakati untuk menghentikan aktivitas penggarapan lahan ilegal. Dia juga mengakui jika pihaknya sudah sering melakukan patroli dan peringatan agar tidak melakukan perambahan hutan.
"Ini sudah dari tahun 2019 dan kami sebenarnya sudah melakukan peringatan dengan melakukan patroli dan pemasangan papan. Tetapi ternyata masih ada perambahan," katanya.
Editor : Adel
Artikel Terkait