Terkait sistem penilangan, E TLE drone ini sama seperti tilang elektronik sebelumnya, kamera drone akan menangkap gambar sejumlah pelanggaran lalu lintas, lalu akan diproses, kemudian notice akan dikirim ke alamat yang bersangkutan.
Kasat Lantas Polres Banjarnegara AKP R. Manggala Agung SM mengatakan, terkait penggunaan dorne ini, Polres Banjarnegara tinggal menunggu instruksi dari Polda, termasuk mempersiapkan personel untuk mengikuti pelatihan operator yang akan dilakukan dalam waktu dekat.
"Untuk sementara Satlantas Polres Banjarnegara masih menggunakan E-TLE dengan kamera statis dan mobile, termasuk tilang manual untuk pelanggaran yang tidak bisa tercover ETLE. Namun pada saatnya nanti Banjarnegara juga akan menepkan E TLE dengan kamera drone," katanya.
Editor : Adel
Artikel Terkait