Calon Luar Banjarnegara Bisa Ikut Seleksi Pejabat Eselon II

Syarif TM
Kepala BKD Banjarnegara saat melakuka sosialisasi terkait persyaratan untuk mengikuti seleksi calon pejabat eselon II. Foto. Kominfo

BANJARNEGARA,iNewsBanjarnegara.id-Untuk mengisi kekosongan jabatan eselon II di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Banjarnegara, Badan Kepedawaian Daerah (BKD) Banjarnegara mulai bersiap nuntuk melakukan seleksi terbuka untuk jabatan eselon II.

Kepala BKD Banjarnegara Esti Widodo mengatakan, saat ini setidaknya ada lima jabatan eselon II di Pemerintah Kabupaten Banjarnegara yang mengalami kekosongan, lima jabatan tersebut adalah jabatan Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Kepala Dinas Pertanian, Perikanan dan Ketahanan Pangan, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, serta Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

Menurutnya, untuk mengisi kekosongan jabatan tersebut, maka harus dilakukan seleksi terbuka bagi pejabat eselon di bawahnya yang memenuhi persyaratan sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku.

"Saat ini Pemkab Banjarnegara mulai melakukan berbagai persiapan, rencananya seleksi terbuka untuk mengisi kekosongan lima jabatan eselon tersebut akan dilakukan pada pertengahan Mei mendatang," katanya.

Dia juga mengatakan jika seleksi pejabat eselon II ini akan dilakukan secara terbuka, termasuk bagi pejabat yang ada di luar Banjarnegara selama calon peserta seleksi memenuhi sejumlah persyaratan yang sudah ditetapkan dalam aturan perundang-undangan.

Dikatakannya, acuan dan persyaratan untuk mengikuti seleksi terbuka calon pejabat eselon II ini sudah diatur dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 15 Tahun 2019, tentang Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Secara Terbuka dan Kompetitif di Lingkungan Instansi Pemerintah.

Beberapa syarat administrasi yang wajib dipenuhi bagi peserta yang akan mengikuti seleksi terbuka diantaranya memiliki kualifikasi pendidikan minimal sarjana atau diploma IV, memiliki kompetensi teknis, manajerial dan Sosial Kultural sesuai standar kompetensi jabatan yang ditetapkan, memiliki pengalaman jabatan dalam bidang tugas yang terkait dengan jabatan yang akan diduduki secara kumulatif paling kurang 5 (lima) tahun, sedang atau pernah menduduki jabatan administrator atau jabatan fungsional jenjang Ahli Madya paling singkat 2 tahun dan usia paling tinggi 56 tahun, sehat jasmani dan rohani.

Selain itu, dalam surat MenPAN RB Nomor : B/79/M.SM.02.03/2018 tanggal 14 Agustus 2018, bahwa seleksi terbuka jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (eselon II.b) juga dapat diikuti oleh pejabat administrator (eselon III.b) yang telah memenuhi syarat sebagai yakni memiliki pangkat/golongan ruang Pembina (IV/a), menduduki jabatan administrator paling singkat 3 tahun dan memenuhi persyaratan lain yang ditentukan.

Editor : Adel

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network