SEMARANG,iNewsBanjarnegara.id-Usulan terkait pembuatan Peraturan Daerah (Perda) sebagai upaya untuk memperkuat peran Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) mencuat dalam Rapat Koordinasi (Rakor) KDEKS Jateng bersama dengan KNEKS (Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah) di Kantor Gubernur, Rabu (14/06/2023)
"Usulan ini sangat baik untuk mendorong penguatan-penguatan ekonomi syariah. Peraturan daerah ini nantinya akan mengatur bagaimana tentang sistem, sebab di Jateng ini bukan hanya ada KDEKS, tetapi tentang halal, dan lainnya yang dilindungi secara perda," kata Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen.
Menurutnya, usulan ini harus ditindaklanjuti dengan mengusulkannya ke DPRD. Ia berharap, ada sinergi antara eksekutif, legislatif, maupun KDEKS dalam merealisasikannya, sebagai wujud komitmen Jawa Tengah dalam mempercepat laju ekosistem ekonomi dan keuangan syariah.
"Karena ini kalau kita bisa cepat, maka ini akan menjadi pioneer pariwisata yang berbasis halal. Itu harapan kami. Juga saya berharap seluruh stakeholder, bukan hanya di eksekutif saja, tetapi juga ada di legislatif, termasuk perusahaan-perusahaan atau lembaga-lembaga di Jawa Tengah untuk menyiapkan, menyongsong, pertumbuhan ekonomi, yang notabenenya dari ekonomi syariah itu sendiri," katanya.
Dikatakannya, selain usulan pembentukan perda, adapula yang anggota menyampaikan mengenai usulan payroll ASN pemerintah daerah, lewat perbankan syariah. Payroll melalui perbankan syariah menjadi salah satu langkah untuk mendorong inklusi keuangan dan ekonomi syariah di lingkungan pemerintahan.
Editor : Adel
Artikel Terkait